BALIEXPRESS.ID – Kasus meninggalnya Raya, balita perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, yang tubuhnya dipenuhi cacing akibat infeksi Ascaris lumbricoides (askariasis), menyita perhatian luas masyarakat.
Kini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan dan menyatakan akan memberikan sanksi kepada jajaran pemerintah daerah yang terbukti lalai, termasuk pengurus PKK setempat.
Baca Juga: Ledakan Bondet Gegerkan Warga, Rumah Hancur dan Pemilik Luka Parah
Melalui akun Instagram resminya pada Selasa (19/8/2025), Dedi menyampaikan keprihatinan dan rasa kecewa mendalam atas tragedi yang menimpa balita berusia tiga tahun itu.
“Saya sangat prihatin dan kecewa, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya balita berusia tiga tahun yang tubuhnya dipenuhi cacing,” ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri lebih lanjut penyebab dan kronologi kasus ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memanggil aparat desa, bidan, puskesmas, dinas kesehatan, hingga bupati setempat untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Fakta di Balik Kematian Bocah Raya: Infeksi Cacing dan Lingkungan Tak Sehat
“Kepada Ketua TP PKK, aparat desa, bidan, puskesmas yang berada di daerah tersebut dimungkinkan diberikan sanksi karena fungsi PKK-nya tidak berjalan. Sanksi-sanksi akan diberikan kepada desa-desa yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat,” tegasnya dalam unggahan yang dikutip Kamis (21/8/2025).
Langkah ini disebut sebagai bagian dari penegakan tanggung jawab pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
Tak hanya fokus pada aspek pelayanan publik, Dedi juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengirimkan tim untuk menindaklanjuti kondisi keluarga Raya.
Ayahnya diketahui menderita penyakit TBC, sementara sang ibu mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami sudah mengirim tim untuk mengangkut keluarganya karena keluarganya juga mengalami sakit,” jelas Dedi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemulihan dan perlindungan terhadap keluarga korban agar mendapatkan perawatan dan bantuan yang layak dari pemerintah.
Raya sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Syamsudin, Sukabumi, pada 13 Juli 2025.
Baca Juga: Brutal! Geng Motor Keroyok Tiga Remaja Tengah Malam, Dua Pelaku Langsung Ditangkap Warga
Ia dilarikan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah mendapatkan penanganan medis dan observasi ketat dari dokter spesialis anak, kondisinya sempat membaik dan ia dipindahkan ke ruang perawatan intensif anak (PICU), namun akhirnya nyawanya tak tertolong.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat pemerintah, agar tidak lalai terhadap kondisi warganyaterutama yang berada dalam situasi rentan.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Aparat pemerintah harus lebih peduli terhadap kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pungkas Dedi.
Editor : Wiwin Meliana