BALIEXPRESS.ID- Pelarian Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang tega menghabisi nyawa kekasihnya, Putri Apriyani, akhirnya terhenti.
Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah sempat kabur pasca-melakukan pembunuhan sadis.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Alvian terlihat ditangkap di sebuah lokasi yang dipenuhi tumpukan kayu menyerupai kandang.
Setidaknya lima petugas terlibat dalam proses penangkapan tersebut.
Pelaku tampak tak berdaya dengan pakaian compang-camping sebelum digelandang masuk ke mobil polisi dengan tangan terborgol.
Kasus ini bermula dari tewasnya Putri Apriyani, warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025).
Tubuh korban ditemukan dalam keadaan hangus terbakar di kamar kosnya.
Belakangan, penyelidikan polisi mengarah pada pacarnya sendiri, Bripda Alvian.
Dugaan kuat, motif pembunuhan berkaitan dengan uang Rp37 juta yang ditransfer ibu korban, seorang TKW di Hong Kong, untuk kebutuhan keluarga.
Pada malam sebelum kejadian, Jumat (8/8/2025), Alvian diduga meminta uang kepada Putri.
Rekening Putri tercatat melakukan transfer sebesar Rp32 juta ke rekening Alvian, meninggalkan saldo hanya Rp92 ribu.
CCTV juga merekam aktivitas mencurigakan Alvian. Ia terekam keluar dari kos korban sekitar pukul 04.00 WIB dengan motor, lalu kembali sejam kemudian, sebelum akhirnya benar-benar meninggalkan lokasi pada pukul 08.00 WIB.
Tak lama setelah kepergiannya, warga menemukan kamar Putri terbakar hebat.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel korban dan atribut dinas kepolisian milik pelaku.
Kini, Bripda Alvian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berhasil diamankan.
Polisi menyatakan kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pelaku adalah aparat yang seharusnya menegakkan hukum. (*)
Editor : I Made Mertawan