BALIEXPRESS.ID-Insiden penjarahan yang menimpa kediaman pribadi eks Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, masih terus menjadi sorotan publik.
Bukan hanya karena barang-barang mewah yang dilaporkan hilang, namun juga karena munculnya isu liar terkait temuan video dewasa yang diduga ditemukan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Sri Mulyani Tandai Pria Berjaket Merah yang Gondol Lukisannya, Singgung Hilangnya Perikemanusian
Peristiwa penjarahan yang terjadi pada Sabtu dini hari (30/8/2025) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kini menyeret nama Sahroni dalam pusaran spekulasi publik.
Beberapa akun media sosial mengunggah video yang memperlihatkan sejumlah pria mengangkat dan memperlihatkan kepingan kaset atau CD yang mereka klaim temukan di rumah Sahroni.
Dalam narasi unggahan tersebut, kaset itu disebut-sebut berisi konten “tidak senonoh”.
Meski tidak ada bukti valid atau isi konten yang benar-benar dibuktikan, unggahan tersebut langsung memicu perbincangan hangat dan kontroversi.
Ribuan komentar mengalir, mulai dari yang mengecam, mempertanyakan, hingga menduga isu ini sebagai bentuk serangan politik terencana.
Baca Juga: Pedihnya Sri Mulyani: Lukisan Berusia 17 Tahun Ikut Dijarah, Simbol Harga Diri yang Dikoyak
Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Sahroni maupun pihak keluarganya belum memberikan tanggapan resmi atas kabar tersebut.
Tim hukum atau kuasa hukum Sahroni pun belum muncul untuk menanggapi secara terbuka.
Sementara itu, sejumlah pengamat komunikasi politik mengimbau publik untuk tidak langsung mempercayai narasi viral tanpa verifikasi, mengingat situasi rumah yang dijarah rentan menjadi celah penyebaran disinformasi.
Kasus ini menambah panjang daftar peristiwa di mana isu pribadi tokoh publik melebar menjadi konsumsi luas masyarakat di ruang digital, terlebih saat emosi publik sedang memuncak dan kepercayaan terhadap elite politik tengah diuji.
Baca Juga: Dapur Rumah Kontrakan Terbakar, Damkar Klungkung Kerahkan Tiga Armada
Banyak warganet menyerukan agar Ahmad Sahroni segera angkat bicara untuk menjernihkan rumor yang beredar, agar tidak menjadi fitnah yang lebih luas atau digunakan sebagai bahan politisasi di tengah suasana politik nasional yang sedang sensitif.
Editor : Wiwin Meliana