Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kompol Cosmas Menangis Diberhentikan Tak Hormat: Demi Tuhan, Bukan Niat untuk Membuat Orang Celaka

I Made Mertawan • Kamis, 4 September 2025 | 15:06 WIB
Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

BALIEXPRESS.ID- Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dijatuhi sanksi berat.

Sanksi itu buntut kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis pada Kamis (28/8/2025) malam.

Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar Rabu malam (3/9/2025), majelis memutuskan memberhentikan Cosmas dengan tidak hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Mendengar putusan itu malam itu, Cosmas tampak terdiam. Saat diberi kesempatan menyampaikan respons, ia sempat menatap langit-langit ruang sidang sambil menahan air mata.

Dengan suara bergetar, ia mengaku tak pernah menyangka insiden yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, bisa terjadi.

“Sesungguhnya (saya) hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi,” ucapnya lirih.

Cosmas menjelaskan, saat itu ia tengah menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar DPR/MPR.

Fokusnya adalah menjaga keselamatan anggotanya yang berada di kendaraan taktis (rantis).

Namun, ia mengaku baru mengetahui adanya korban jiwa setelah video kejadian itu beredar luas di media sosial.

“Kejadian atau peristiwa (yang menimpa Affan) bukan menjadi niat sungguh-sungguh. Demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi. Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban, Affan Kurniawan serta keluarga besar,” katanya.

Selain kepada keluarga korban, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan rekan-rekan Polri.

Ia menyadari bahwa peristiwa ini menambah beban institusi kepolisian yang tengah menjaga ketertiban umum.

Sebelumnya, Komnas HAM telah bergerak mendalami kasus kematian Ojol tersebut.

Komnas HAM sudah mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memastikan rangkaian peristiwa sebelum, saat, dan setelah insiden.

“Kami menyurati secara resmi berbagai instansi yang ada di sepanjang jalan untuk mendapatkan rekaman CCTV dan untuk memastikan keseluruhan fakta-fakta bisa kami kumpulkan sebelum kejadian, saat kejadian, dan setelah kejadian,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P. Siagian.

Komnas HAM juga ingin mendapatkan rekaman komunikasi aparat yang berada di dalam rantis.

Data itu penting untuk melengkapi laporan pemantauan dan penyelidikan yang akan menjadi rekomendasi resmi. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Kompol Cosmas #Sidang etik #Affan Kurniawan #ojol tewas