BALIEXPRESS.ID– Pemerintah mulai merespons tekanan publik atas gelombang unjuk rasa besar-besaran beberapa waktu lalu.
Salah satu respons paling konkret datang dari DPR RI yang secara resmi mengabulkan sebagian dari aspirasi masyarakat yang dirangkum dalam tuntutan 17+8.
Baca Juga: Total Gaji dan Tunjangan DPR setelah Dipangkas Jadi 65 Juta, Ini Rinciannya!
Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan sejumlah keputusan penting yang menandai komitmen parlemen dalam mendengar suara rakyat.
“Mulai tanggal 31 Agustus 2025, DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan. Ini adalah komitmen nyata kami menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Dasco di hadapan awak media.
Dengan keputusan tersebut, maka sejak September 2025, anggota DPR RI tidak lagi menerima tunjangan perumahan yang selama ini menjadi salah satu fasilitas dengan anggaran besar.
Tak hanya itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri bagi seluruh anggota dewan, efektif per 1 September 2025. Namun, Dasco menegaskan bahwa moratorium ini tidak berlaku untuk undangan resmi kenegaraan yang sifatnya strategis dan tidak bisa ditinggalkan.
“Kami menghentikan sementara kegiatan kunjungan ke luar negeri. Hanya undangan kenegaraan yang tetap dijalankan, karena itu menyangkut hubungan antarnegara,” jelasnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Lumat Taiwan 6-0, Simak Daftar Pencetak Gol
Langkah-langkah efisiensi lainnya juga sedang dalam proses, termasuk pemangkasan fasilitas anggota dewan. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap berbagai pos, seperti biaya langganan, listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.
“Kami sudah menyepakati adanya evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas anggota DPR. Beberapa pos akan dipangkas agar lebih efisien,” tambah Dasco.
Tak kalah penting, DPR juga menegaskan sikap terhadap anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai politiknya. Menurut keputusan terbaru, anggota DPR yang sudah tidak aktif secara politik tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan dari negara.
“Ini bagian dari penegasan agar tidak ada privilege yang tidak semestinya,” tuturnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Diduga Akibat Kelalaian, Pengendara Motor Tak Terselamatkan
Meskipun langkah DPR ini mendapat sambutan positif, masyarakat masih menanti respons serupa dari lembaga-lembaga lain, seperti TNI, Polri, dan sektor ekonomi, yang juga menjadi bagian dari sorotan dalam tuntutan 17+8.
Editor : Wiwin Meliana