Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pernyataan Luhut soal OTT Kembali Viral, Disemprot Aktivis dan Politikus, Begini Katanya

Wiwin Meliana • Sabtu, 6 September 2025 | 17:20 WIB

Pernyataan Luhut soal OTT Kembali Viral
Pernyataan Luhut soal OTT Kembali Viral

BALIEXPRESS.ID– Pernyataan lama Luhut Binsar Pandjaitan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik.

 Dalam pernyataannya, Luhut yang kini menjabat sebagai Kepala Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan keberatannya atas praktik OTT yang dinilai terlalu sering dilakukan oleh KPK.

Bahkan ia menyebut bahwa jika ingin benar-benar hidup bersih, maka “jangan hidup di bumi, tapi di surga”.

Baca Juga: Pensiunan Polisi Australia Jadi Korban Pencurian dan Penganiayaan di Bali, Pelaku Ditangkap

Pernyataan tersebut sontak menuai gelombang kritik, termasuk dari kalangan aktivis dan politisi. Andi Sinulingga, aktivis dari Kolaborasi Rakyat Jakarta, menyebut komentar Luhut sebagai sesuatu yang sangat disayangkan dari seorang pejabat tinggi negara.

“Tak terbayangkan ada seorang pejabat tinggi negara ngomong seperti ini,” tulis Andi di akun X @AndiSinulingga, Jumat (5/9/2025).

Andi juga menilai bahwa nada bicara Luhut yang dinilainya arogan mencerminkan watak kekuasaan yang enggan disentuh hukum.

“Ngomong tampak arogan sekali seperti biasanya. Watak seperti itulah yang buat hukum tak pernah bisa tegak. Hukum tajam hanya ke bawah, jadi alat politik untuk menyandera lawan”.

Tak hanya aktivis, politikus PDIP Ferdinand Hutahaean juga turut menanggapi pernyataan Luhut. Ia menilai bahwa sikap tersebut justru bisa menunjukkan adanya “sesuatu yang disembunyikan”.

Baca Juga: Pelajar Usia 14 Tahun Tewas Tertabrak Truk saat Menyalip, Satu Rekan Masih Dirawat di RS

“Pernyataan beliau menyatakan bahwa kita nggak sempurna, nggak bersih-bersih amat. Artinya kan ada kotoran, kotoran hukum yang layak ditindak,” kata Ferdinand dalam wawancara dengan Fajar.co.id, Jumat (5/9/2025).

Ferdinand menyarankan agar KPK tidak ragu menelusuri lebih dalam soal kemungkinan adanya pelanggaran hukum, bahkan menyebut bahwa sikap Luhut bisa masuk kategori pidana.

“Kalau pernyataan itu cenderung menghalang-halangi proses hukum, itu bisa dikategorikan sebagai obstruction of justice. Lama-lama, bisa saja KPK panggil Pak Luhut.”

Ia juga menegaskan bahwa intensitas OTT yang dilakukan KPK selama ini tidak berlebihan.

Baca Juga: Denny Siregar Yakin Nadiem Makarim Hanya Jadi Tumbal, Sindir Menteri Minim Prestasi

“KPK tidak melakukan OTT sembarangan. Mereka hanya turun kalau sudah punya bukti permulaan yang cukup.”

Kontroversi ini memperkuat dugaan bahwa pemberantasan korupsi kerap kali bersinggungan dengan kepentingan politik. Banyak pihak khawatir, pernyataan-pernyataan yang melemahkan OTT justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap KPK, yang selama ini dianggap sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling independen.

 

Editor : Wiwin Meliana
#ott #kpk #aktivis #luhut binsar