BALIEXPRESS.ID – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti tajam menurunnya kualitas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya artis dan selebritas yang kini duduk sebagai anggota parlemen.
Baca Juga: Kronologi Lansia Jadi Korban Tabrak Lari di Buleleng, Kini Pelaku Diburu Polisi
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam unggahan terbarunya di kanal YouTube resminya, yang juga menyinggung rencana pemerintah melakukan reformasi sistem pemilu melalui revisi Undang-Undang Pemilu.
“Kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” kata Yusril dikutip pada Senin (08/09/2025).
Yusril membandingkan kualitas DPR saat ini dengan hasil Pemilu 1999, yang menurutnya jauh lebih mencerminkan keterwakilan rakyat yang sesungguhnya.
Ia menilai sistem pemilu saat ini yang mengedepankan popularitas dan kekuatan finansialjustru menutup peluang bagi mereka yang berbakat politik namun tidak populer.
“Sistem pemilu sekarang ini membuat orang yang punya bakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga DPR diisi oleh para selebriti, artis, dan influencer,” ujar Yusril.
Baca Juga: Kisah Hairudin Menjaga Citra Tempe Buleleng dengan Cara Konvensional
Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah telah memiliki agenda reformasi politik secara menyeluruh, sejalan dengan pernyataan Presiden yang ingin partisipasi politik terbuka bagi semua lapisan masyarakat.
“Partisipasi politik harus terbuka bagi siapa saja, tidak hanya mereka yang punya uang atau selebritas. Sistem yang adil harus memberikan ruang bagi tokoh-tokoh berkualitas dari berbagai latar belakang,” tambahnya.
Yusril juga menegaskan bahwa perubahan sistem pemilu ini bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut masa depan demokrasi dan kualitas pengambilan keputusan di parlemen.
Seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mendorong sistem pemilu lebih adil dan terbuka, wacana revisi UU Pemilu kini kembali menguat. Pemerintah disebut tengah menyusun skema baru yang tidak hanya memperhatikan aspek keterwakilan, tetapi juga kualitas calon legislatif.
Yusril mengisyaratkan, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah sistem proporsional tertutup atau campuran, yang memungkinkan partai memiliki peran lebih besar dalam menyaring kader berkualitas.
Baca Juga: Desember, Kopi Robusta Lemukih Diproyeksikan Kantongi Sertifikat IG
Sejak Pemilu 2009, jumlah selebritas yang duduk di kursi DPR RI terus meningkat. Meskipun kehadiran mereka menarik perhatian publik dan meningkatkan partisipasi pemilih, tak sedikit yang mengkritik kontribusi mereka dalam pembentukan undang-undang dan fungsi pengawasan. Sorotan tajam seperti yang disampaikan Yusril menjadi pengingat bahwa popularitas tak selalu sejalan dengan kapasitas legislatif.
Editor : Wiwin Meliana