Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Rieke Diah Pitaloka Soroti Tunjangan Kinerja Kemenkeu Capai 300 Persen: Evaluasi Semua, Bukan Cuma DPR

Wiwin Meliana • Senin, 8 September 2025 | 19:43 WIB

Rieke Diah Pitaloka Soroti Tunjangan Kinerja Kemenkeu
Rieke Diah Pitaloka Soroti Tunjangan Kinerja Kemenkeu

BALIEXPRESS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, angkat suara soal polemik tunjangan DPR yang kembali jadi sorotan publik.

Dalam sebuah podcast CURHAT BANG milik Denny Sumargo, Rieke memberikan klarifikasi sekaligus kritik tajam yang mengarah bukan hanya ke legislatif, tetapi juga ke lembaga eksekutif dan yudikatif.

Baca Juga: Dua Proyek Strategis Disetujui Presiden Prabowo, Klungkung Siap Genjot Infrastruktur

Dikutip Minggu (7/9/2025), Rieke menegaskan bahwa tunjangan yang ramai dipersoalkan adalah tunjangan perumahan, yang bahkan sudah tidak lagi diterima oleh sebagian anggota DPR.

“Tunjangan itu sendiri adalah tunjangan rumah bagi DPR yang ditiadakan,” ujar Rieke.

Ia juga membandingkan bahwa tunjangan serupa tetap berlaku di tingkat daerah, termasuk DPRD DKI Jakarta yang diketahui menerima tunjangan rumah hingga Rp 78 juta per bulan.

“Jadi bukan hanya DPR pusat, tapi juga DPRD di daerah banyak yang menerima tunjangan besar. Bahkan ada yang sampai puluhan juta,” tambahnya.

Secara pribadi, Rieke menyatakan tidak keberatan jika seluruh tunjangan bahkan gaji DPR dihapus, asalkan perlakuan serupa diberlakukan menyeluruh untuk semua lembaga negara.

“Silakan tunjangan dihapus semua, gaji juga silakan. Tapi jangan lupa, DPR ini lembaga negara. Perlakuannya harus adil,” tegasnya.

Baca Juga: Sosok Susilo Wonowidjojo, Pemilik Gudang Garam yang Disorot di Tengah Isu PHK Massal

Menariknya, Rieke juga menyoroti tingginya tunjangan kinerja di sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Keuangan. Ia menyebut bahwa di kementerian tersebut, tunjangan kinerja bahkan bisa mencapai 300 persen dari gaji pokok per bulan.

“Tunjangan kinerja Kementerian Keuangan adalah salah satu yang tertinggi, 300 persen dalam sebulan. Coba akumulasikan dalam setahun. Ini juga harus dievaluasi,” ucap Rieke.

Menurutnya, jika evaluasi dilakukan terhadap DPR, maka semua lembaga negara juga harus ikut dikaji, mulai dari eksekutif hingga yudikatif, termasuk berbagai fasilitas, anggaran kunjungan luar negeri, dan tunjangan lainnya.

“Kalau mau evaluasi, lakukan untuk semua. Jangan cuma DPR yang disorot,” tambahnya.

Rieke juga menyentil soal legalitas dasar hukum tunjangan pejabat yang selama ini dipakai sebagai argumen. Ia menekankan bahwa apa yang legal secara hukum belum tentu bermoral secara etika publik.

“Ada sebelas UU dan dua belas PP yang mengatur tunjangan pejabat. Tapi saya sering bilang, yang legal belum tentu bermoral,” tegasnya.

Baca Juga: VIRAL Isu PHK Massal di PT Gudang Garam, Manajemen Buka Suara, Ternyata Ini yang Terjadi

Dalam pernyataannya, Rieke mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara semua bentuk kunjungan luar negeri dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan lembaga-lembaga negara.

“Hentikan semua kunjungan ke luar negeri, bukan hanya ke DPR, tapi juga eksekutif dan yudikatif. Kecuali kalau betul-betul mendesak, seperti pertemuan diplomatik yang harus dihadiri Presiden,” ujarnya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#kemenkeu #tunjangan DPR #rieke diah pitaloka