Pulau Gag, Papua Barat Daya: Dari Tambang Jadi Contoh Pertambangan Hijau
I Putu Suyatra• Sabtu, 20 September 2025 | 00:11 WIB
Ilustrasi
BALIEXPRESS.ID - Pulau Gag di Papua Barat Daya kini menjadi sorotan sebagai model pertambangan nikel yang ramah lingkungan. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperketat pengawasan untuk memastikan operasional tambang dapat berjalan selaras dengan upaya mitigasi lingkungan. Upaya ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam, terutama di kawasan strategis seperti Raja Ampat.
Pengawasan Diperketat, Audit Lingkungan Dilakukan Lebih Sering
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa hasil audit menyeluruh membuktikan operasional tambang di Pulau Gag, yang dikelola PT Gag Nikel, bisa dimitigasi dengan baik.
"Dampak lingkungan dari tambang nikel di Pulau Gag bisa dimitigasi dengan baik setelah dilakukan review dan audit menyeluruh. Kami ingin memastikan setiap aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat maupun ekosistem sekitar," ujar Hanif.
Sebagai langkah nyata, Hanif menambahkan bahwa frekuensi audit lingkungan ditingkatkan dari yang sebelumnya setiap enam bulan sekali, kini menjadi dua bulan sekali. "Dengan pola baru ini, setiap masalah bisa cepat direspons. Perusahaan harus disiplin, karena pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran," tegasnya.
Standar Lingkungan Ketat Diterapkan
Pemerintah juga memberlakukan standar teknis yang ketat untuk memastikan tidak ada dampak buruk pada lingkungan. PT Gag Nikel diwajibkan untuk menambah cekungan pengendapan dan memasang stasiun pemantauan kualitas udara. Tujuannya agar limpasan air permukaan tidak langsung mengalir ke sungai atau laut, dan emisi udara tetap terkendali.
"Tidak boleh ada limpasan air permukaan langsung ke sungai atau laut. PT Gag Nikel wajib menambah cekungan pengendapan dan memasang stasiun pemantauan kualitas udara agar emisi selalu terkendali," jelas Hanif.
Ia juga menekankan alasan di balik standar tinggi ini: Pulau Gag berada di dekat Raja Ampat, kawasan yang diakui sebagai Geopark UNESCO dan memiliki nilai strategis global.
"Empat perusahaan sudah kami cabut izinnya karena beroperasi di kawasan Geopark UNESCO. PT Gag Nikel tetap berjalan karena berada di luar geopark dan telah meraih PROPER Hijau," tambahnya. Penghargaan PROPER Hijau ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mengelola lingkungan dengan baik.
Manfaat Sosial dan Keberlanjutan Jadi Prioritas
Selain aspek lingkungan, pemerintah daerah dan pusat juga menekankan pentingnya manfaat sosial dari kegiatan tambang. Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, menegaskan bahwa keberadaan tambang harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Kami tidak ingin tambang hanya menghasilkan keuntungan sesaat. Aktivitas ini harus membuka lapangan kerja, mendukung masyarakat adat, sekaligus menjaga warisan alam Raja Ampat agar tetap lestari," katanya.
Senada dengan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyoroti pentingnya keberlanjutan. Ia berharap Pulau Gag bisa menjadi contoh nyata bahwa pembangunan hijau dan kebutuhan energi bisa berjalan beriringan.
"Pertambangan tidak boleh hanya berhenti pada eksploitasi. Perusahaan wajib menyiapkan anggaran reklamasi dan konservasi agar transisi energi melalui nikel tetap berjalan sejalan dengan pelestarian lingkungan. Pulau Gag harus menjadi contoh nyata bahwa pembangunan hijau dan kebutuhan energi bisa berjalan beriringan," tutupnya. ***