Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Imbas Anak Bawa Mobil ke Sekolah, Kini Wali Kota Prabumulih Jadi Incaran KPK

Wiwin Meliana • Sabtu, 20 September 2025 | 14:46 WIB

Wali Kota Prabumulih, H Arlan menjadi sorotan usai kasus anak bawa mobil ke sekolah
Wali Kota Prabumulih, H Arlan menjadi sorotan usai kasus anak bawa mobil ke sekolah

BALIEXPRESS.ID— Nama Wali Kota Prabumulih, H Arlan, mendadak menjadi sorotan publik nasional setelah sebuah insiden viral melibatkan anaknya yang masih duduk di bangku SMP.

Sang anak diketahui membawa mobil ke sekolah, tepatnya ke SMPN 1 Prabumulih, yang memicu kemarahan publik.

Baca Juga: Imbas PHK di Shell, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tawarkan Solusi: SPBU Swasta Beli BBM Lewat Pertamina

Kejadian itu langsung tersebar luas di media sosial dan menimbulkan pertanyaan soal gaya hidup mewah keluarga pejabat daerah, serta memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dan kenyataan di lapangan.

Ironisnya, kepala sekolah dan satpam yang menegur anak tersebut sempat dicopot dari jabatannya.

Namun, keputusan itu dibatalkan setelah kasus ini menjadi viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat.

Baca Juga: BK DPRD Gorontalo Beber Fakta di Balik Video Viral Ucapan Wahyudin Moridu soal Rampok Uang Negara

Masyarakat kemudian menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik H Arlan yang terakhir dilaporkan pada 13 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota. Dari laporan tersebut, tidak ditemukan kendaraan pribadi seperti mobil yang dibawa anaknya ke sekolah.

Dalam LHKPN itu, Arlan hanya melaporkan beberapa kendaraan, seperti:

Mitsubishi Colt Diesel FE74HDV (4x2) M/T

Empat unit Hino FM8JW1A-EGJ

Hino FM8J61D-EGJ Tronton (6x4)

Mitsubishi Triton 2.4L DC Exceed (4x4) M/T

Mitsubishi Triton 2.4L DC GLS (4x4) M/T

Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Usai Ucapan Rampok Uang Negara Viral

Mobil yang digunakan sang anak tidak tercantum di antara kendaraan yang dilaporkan.

Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicara Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek ulang laporan LHKPN Arlan.

“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah meramaikan informasi itu di media sosial,” ujar Budi pada dikutip pada Sabtu (20/09/2025).

“Itu menjadi bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam aspek pencegahan,” tambahnya.

Baca Juga: Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Mau Rampok Uang Negara

KPK juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap harta kekayaan penyelenggara negara, serta mengevaluasi potensi pelanggaran administratif atau tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi.

 

Editor : Wiwin Meliana
#kpk #prabumulih #Arlan