BALIEXPRESS.ID – Nama Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri tengah menjadi buah bibir publik setelah keduanya terseret dalam isu perselingkuhan yang menghebohkan.
Bukan soal prestasi, melainkan dugaan hubungan terlarang yang mencoreng citra institusi Polri dan kini berujung pada sidang etik internal.
Baca Juga: GEGER! Mayat Seorang Sopir Ditemukan di Lahan Kosong Banyuning Buleleng
Isu ini pertama kali mencuat pada 16 September 2025, setelah kanal YouTube Balige Academy milik Rismon Sianipar merilis video yang menyinggung dugaan hubungan asmara antara Krishna Murti dan Kompol Anggraini sejak 2018.
Irjen Krishna Murti diketahui masih berstatus sebagai suami sah dan ayah dari dua anak saat isu itu menyeruak.
Menanggapi polemik tersebut, Divisi Propam Polri bergerak cepat dan langsung menggelar sidang etik tertutup pada 29 Juli 2025, bertempat di Gedung Presisi, Mabes Polri.
Baca Juga: Usai Beri Klarifikasi, Publik Desak Aisar Khaledd Temui Kadus Tegal Gede, Begini Responsnya
Hasil awalnya diumumkan pada 5 Agustus 2025, di mana Krishna Murti dimutasi dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP/2025, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Anwar. Meski belum ada pernyataan terbuka dari Krishna Murti, langkah ini disebut sebagai bentuk pengamanan internal guna menjaga marwah institusi.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Krishna Murti terancam penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara itu, Kompol Anggraini Putriyang sebelumnya tidak begitu dikenal publikikut terseret dalam pusaran kontroversi. Ia disebut sebagai pihak yang menjalin hubungan dengan Krishna Murti secara intens sejak lama. Spekulasi juga beredar bahwa Anggraini telah bercerai, meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait status pernikahannya.
Berbeda dengan Krishna Murti yang telah dimutasi, Kompol Anggraini hingga kini masih menghadapi proses sidang etik internal. Jika terbukti bersalah, ia juga berpotensi menerima sanksi berat dari institusi.
Publik ramai menyoroti nasib Anggraini, terlebih karena posisinya sebagai perempuan yang dianggap lebih rentan menjadi sasaran stigma sosial akibat isu moral.
Editor : Wiwin Meliana