Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo–Gibran Dua Periode, PDIP: Demi Anak, Bukan Bangsa

Wiwin Meliana • Selasa, 23 September 2025 | 19:56 WIB

Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo–Gibran Dua Periode
Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo–Gibran Dua Periode

BALIEXPRESS.ID– Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para pendukungnya mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka untuk menjabat dua periode menuai kritik tajam dan polemik publik.

Baca Juga: Pertama Kali Muncul Usai Rumah Dijarah Massa, Penampilan Ahmad Sahroni Jadi Sorotan

Salah satu kritik datang dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, yang menilai bahwa pernyataan Jokowi tidak dilandasi oleh semangat menjaga kepentingan bangsa dan negara, melainkan hanya demi kelangsungan karier politik sang anak, Gibran.

"Apa yang disampaikan Pak Jokowi itu bukan soal kepentingan bangsa dan negara, kepentingan menjaga pemerintahan ini, tapi kepentingan anaknya," tegas Andreas Hugo dalam wawancara di kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/9/2025).

Menurut Andreas, dukungan terang-terangan Jokowi kepada pasangan Prabowo–Gibran untuk menjabat dua periode merupakan bentuk keberpihakan politik yang sarat kepentingan pribadi.

Ia menyayangkan sikap Jokowi yang dinilai tak lagi memikirkan etika politik dan hubungan emosional dengan partai yang telah mengusungnya selama dua periode.

Baca Juga: Nasib Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini di Ujung Tanduk, Usai Skandal Dugaan Perselingkuhan Terbongkar

PDIP, yang kini mengambil posisi kritis terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran, semakin terbuka menyampaikan keberatannya atas manuver-manuver politik Jokowi, terutama setelah pencalonan Gibran sebagai cawapres 2024 yang diduga tak lepas dari intervensi kekuasaan.

Dukungan Jokowi kepada putranya juga terjadi di tengah sejumlah persoalan yang membelit Gibran.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketidakhadirannya dalam pelantikan sejumlah menteri baru hasil reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto. Absennya Gibran memunculkan spekulasi soal disharmoni internal di lingkar kekuasaan.

Tak hanya itu, Gibran kini menghadapi gugatan hukum terkait keabsahan ijazah SMA-nya. Seorang pengacara bernama Subhan Palal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan menyatakan bahwa ijazah Gibran tidak sah secara hukum dan tidak memenuhi syarat formal sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga: GEGER! Mayat Seorang Sopir Ditemukan di Lahan Kosong Banyuning Buleleng

Dalam gugatan tersebut, dua pihak ditunjuk sebagai tergugat: Gibran Rakabuming Raka secara pribadi, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Meski diajukan secara pribadi, gugatan ini telah menarik perhatian publik dan menjadi isu politik yang sensitif di awal pemerintahan baru.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan pertemuan relawan, Jokowi meminta para loyalisnya tetap mendukung pemerintahan Prabowo–Gibran hingga dua periode mendatang, dengan dalih menjaga kesinambungan pembangunan nasional.

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Apakah Jokowi benar-benar ingin melanjutkan legacy pemerintahan, atau tengah menyiapkan jalan politik bagi sang anak agar bisa tetap berada di lingkar kekuasaan?

Editor : Wiwin Meliana
#jokowi #prabowo gibran #dukungan