Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tak Hanya Istri, Polisi Juga Dalami Keterlibatan Orang Terdekat dalam Kematian Brigadir Esco

Wiwin Meliana • Jumat, 26 September 2025 | 15:30 WIB

Briptu Rizka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian sang suami
Briptu Rizka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian sang suami

BALIEXPRESS.ID-Kasus kematian tragis Brigadir Esco Faska Rely terus bergulir. Setelah menetapkan sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka, penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan orang-orang terdekat lainnya dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant di BNI, 9 Orang Jadi Tersangka, 2 di antaranya Orang Dalam

Brigadir Rizka telah resmi ditahan di Rutan Polda NTB sejak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan suaminya yang juga sesama anggota Polri. Namun, menurut keterangan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, penyidik belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain di luar Rizka.

“Kemungkinan keterlibatan orang terdekat? Ya, masih didalami itu,” ujar Kholid saat dimintai keterangan, Rabu (24/9).

Baca Juga: 1.047 CCTV di Tabanan Segera Terkoneksi dengan Command Center Polres untuk Percepat Ungkap Kejahatan

Meski demikian, Kholid enggan membeberkan identitas atau peran pihak-pihak lain yang tengah diperiksa. Ia menegaskan, penyidikan masih berjalan dan seluruh proses tengah dikembangkan secara menyeluruh, termasuk soal motif yang belum bisa disampaikan ke publik.

Di tengah minimnya keterangan resmi, isu perselingkuhan sempat beredar di tengah masyarakat sebagai pemicu tewasnya anggota Polsek Sekotong tersebut. Namun, pihak kepolisian belum mengonfirmasi hal itu.

“Kita belum bisa sampaikan itu. Itu masih ranah penyidikan,” ucap Kholid.

Pemeriksaan terhadap Briptu Rizka sudah dilakukan beberapa kali, dan saat ini penyidik tengah memperkuat keterangan dari para saksi tambahan. Total saksi yang sudah diperiksa mencapai puluhan orang, termasuk delapan ahli yang dilibatkan dalam proses penguatan alat bukti.

Baca Juga: Dana Transfer Pusat Turun Drastis, Keuangan Jembrana Hadapi Tekanan Berat 2026

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terhadap bercak darah di sekitar rumah korban sudah dikantongi oleh Kasatreskrim Polres Lombok Barat.

Selain itu, hasil ekstraksi data dari handphone Brigadir Esco dan istrinya juga menjadi bagian penting dalam penyidikan. Dari hasil pelacakan cell post, terungkap bahwa ponsel keduanya terdeteksi berada di rumah mereka saat Esco diduga meninggal.

Penasihat hukum keluarga korban, Lalu Anton Hariawan, mengapresiasi kerja penyidik dan menyebut telah ditemukan beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut.

“Ada saksi yang keterangannya saling bertentangan. Itu memperkuat dugaan bahwa Brigadir Esco meninggal karena dibunuh, dan tidak dilakukan oleh satu orang saja,” jelas Anton.

Anton juga menyebut hasil autopsi menunjukkan adanya luka dan bekas benda tumpul di tubuh korban, yang memperkuat dugaan bahwa pelaku lebih dari satu.

Baca Juga: Tantangan Berat Bali United di Kandang Semen Padang, Dua Pemain Asing Absen

Pihak keluarga mempertanyakan mengapa Briptu Rizka tidak melaporkan langsung kematian suaminya kepada pihak berwenang, melainkan orang tua korban yang melakukannya. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan adanya tindakan terencana dan dilakukan lebih dari satu orang.

“Melihat kondisi korban, tidak mungkin Briptu Rizka bertindak sendiri. Saya yakin, pelakunya lebih dari tiga orang,” tegas Anton.

Hingga kini, penyidik terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco. Publik pun menanti kepastian hukum dan keadilan atas kasus yang telah mengundang perhatian luas ini.

Editor : Wiwin Meliana
#kematian #orang terdekat #Brigadir Esco #Briptu Rizka Sintiyani