BALIEXPRESS.ID— Salah satu poin yang mencuat dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri terhadap Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri adalah dugaan hubungan mesra yang dinilai melanggar norma profesi.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa keduanya disebut memiliki panggilan sayang yang intim, yakni “Papapz” dan “Mamamz”.
Baca Juga: GEGER! Ketut Gelgel Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Pantai Desa Tembok Buleleng
Sidang etika tersebut dibuka dengan 11 poin dakwaan yang meliputi tuduhan tindakan perzinahan dan/atau perselingkuhan.
Salah satu poin yang paling menarik perhatian publik menyisipkan nama panggilan plus bukti interaksi dan rekaman fisik sebagai indikasi kuat adanya hubungan asmara.
Dalam butir dakwaan disebutkan:
Komunikasi intens lewat panggilan video, panggilan suara, dan percakapan antara keduanya memakai panggilan sayang “Papapz” untuk Krishna Murti dan “Mamamz” untuk Anggraini.
Rekaman interaksi fisik, termasuk ciuman dan pelukan, disebut sebagai bagian dari bukti hubungan gelap mereka.
Sebutan panggilan mesra ini disebut telah dipakai selama bertahun-tahun dalam komunikasi mereka, menguatkan dugaan kedekatan yang melampaui batas profesionalitas.
Baca Juga: Viral Video Wapres Gibran Dituding Geledah Tas Siswi, Begini Fakta Sebenarnya
“Hubungan mesra keduanya kerap berkomunikasi dengan panggilan intim papapz dan mamamz. Bukti percakapan, panggilan video, hingga rekaman interaksi fisik seperti ciuman dan pelukan selama bertahun-tahun memperkuat dugaan adanya hubungan asmara,” demikian bunyi bagian dari dakwaan dalam sidang etik.
Ungkapan “Papapz–Mamamz” itu cepat menjadi bahan perbincangan dan ejekan di kalangan warganet. Banyak yang menilai kelakuan itu menyerupai pasangan muda-mudi yang tengah dimabuk cinta, padahal kedua orang tersebut memiliki jabatan tinggi di institusi Polri.
Beberapa komentar warganet:
“Serius nih papz? Seorang Krishna Murti loh papz,” cibir seorang netizen.
“Papapz mamamz, lu berdua dapat ide dari mana sih panggilan kaya gitu,” ujar lainnya, mempertanyakan asal-usul istilah panggilan tersebut.
Baca Juga: Taman Safari Bali Resmikan Lorikeet Breeding Center Perkici Dada Merah
Kritik publik juga menyoroti soal etika pejabat tinggi yang mestinya menjaga citra dan norma institusi. Panggilan intim semacam itu dianggap tak pantas jika digunakan di lingkungan institusi kepolisian, apalagi dalam konteks jabatan dan tugas publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Irjen Krishna Murti atau Kompol Anggraini mengenai tuduhan panggilan sayang tersebut.
Editor : Wiwin Meliana