Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral! Kades di Mojokerto Joget Bareng Biduan di Kantor Kecamatan, Warganet: Pakai Uang Rakyat?

Wiwin Meliana • Sabtu, 27 September 2025 | 17:00 WIB

Viral aksi kades joget bareng biduan di kantor kecamatan jadi sorotan
Viral aksi kades joget bareng biduan di kantor kecamatan jadi sorotan

BALIEXPRESS.ID– Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa Tempuran, Slamet, asyik berjoget bersama seorang biduan wanita di Kantor Kecamatan Sooko, Mojokerto, viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.

Video berdurasi 20 detik itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok @FavianFavio, memperlihatkan Slamet bergoyang santai dengan latar bertuliskan “Kantor Kecamatan Sooko, Mojokerto”.

Baca Juga: 101 Pelajar di Kebumen Keracunan Usai Santap Soto Program MBG, Puskesmas Kewalahan

Seorang penyanyi perempuan dalam balutan dress merah tampak bernyanyi diiringi musik dangdut sambil bergoyang bersama Slamet di dalam ruangan tersebut.

“#wasek# yang penting joget tetap fokus dengan keadaan biar nggak salah arah..! Gasken mas Slatem...”, tulis akun pengunggah.

Meski unggahan tersebut kini telah dihapus, video serupa telanjur tersebar luas di berbagai platform, termasuk Facebook dan Instagram. Reaksi warganet pun bermunculan, mulai dari sindiran hingga kritik pedas.

Dalam grup Facebook Info Lantas Mojokerto, beberapa komentar bernada tajam langsung muncul:

“Kan kan ini mesti pakai uang rakyat mane. Wes gak usah bayar pajak,” tulis akun bernama Abista.

Baca Juga: Fakta Baru Terkuak! Ahmad Sahroni Ternyata Ngumpet di Toilet Saat Penjarahan, Bukan Kabur ke Luar Negeri

Bahkan, ada yang menyarankan tempat itu dijadikan hiburan malam. “Kantornya buat diskotik saja mantab,” ujar Dhafit Hermawan dengan nada sarkas.

Menanggapi video yang viral tersebut, Camat Sooko, Masluchman, membenarkan bahwa aksi joget itu memang terjadi di Kantor Kecamatan.

Namun, ia menegaskan bahwa momen tersebut terjadi dalam rangkaian acara penutupan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) pada akhir Agustus 2025.

“Itu acara pembubaran panitia. Diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Sooko, juga ada Forkopimca dan dinas-dinas terkait,” jelasnya.

Masluchman menambahkan, Kades Slamet hadir bukan hanya sebagai kepala desa, tapi juga selaku ketua panitia kegiatan tersebut.

Baca Juga: Tolak Duel di Atas Ring, Bimanata Tantang Aan Nugros Bertarung di Jalan

Meski tidak ada pelanggaran hukum dalam aksi tersebut, penggunaan kantor pemerintahan sebagai tempat hiburan membuat banyak warganet mempertanyakan etika, kesopanan, dan sensitivitas pejabat publik di tengah kondisi masyarakat.

 

Editor : Wiwin Meliana
#mojokerto #kades #biduan #Joget