Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Protes Pengelolaan Anggaran, Warga di Bekasi Ramai-Ramai Transfer Dana ke Kas Daerah

I Made Mertawan • Jumat, 3 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Bukti transfer sejumlah warga ke rekening kas umum daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Bukti transfer sejumlah warga ke rekening kas umum daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BALIEXPRESS.ID- Cara unik dilakukan sejumlah warga dan aktivis untuk menyuarakan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mereka ramai-ramai mentransfer uang ke rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bekasi.

Nominal yang dikirim memang kecil, hanya Rp5.000 sampai Rp10.000, namun disertai pesan bernada satir.

Aksi ini digelar sebagai bentuk sindiran atas lemahnya pengelolaan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Gerakan tersebut juga menjadi respons atas sikap DPRD Kabupaten Bekasi yang menyetujui proyeksi penurunan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 akhir September lalu.

Bukti transfer pun diunggah ke media sosial (Medsos) dan grup WhatsApp (WA).

Bantu-bantu saja ya," tulis pada salah satu bukti transfer. "Naikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Buat ningkatin PAD sama kali buat nambah-nambah bayar tunjangan perumahan," tulis pesan lain.

Adi,52, salah satu inisiator aksi, mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk protes.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak sigap mencari sumber PAD baru ketika dana transfer pusat berkurang.

Sebaliknya, target dari pajak, retribusi, hingga pendapatan lain justru dikurangi.

"Kami memahami dengan kekurangan itu maka pemerintah daerah saat ini kekurangan uang. Sebagai masyarakat yang cinta akan daerah, kami membantu. Tapi memang kemampuan kami membantu itu terbatas, jadi seadanya," ujarnya.

Nada serupa disampaikan Imam,33. Ia menyebut aksi ini sebagai kritik sekaligus lelucon atas situasi keuangan daerah.

"Jangan kebanyakan retorika, langsung saja punya duit mah menyumbang buat kemajuan kampung halaman. Pokoknya harus terlihat keren walaupun lagi efisiensi," ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menegaskan bahwa aksi tersebut bagian dari ekspresi publik. 

Hanya saja, dana yang masuk tanpa dasar hukum tidak bisa digunakan untuk belanja daerah.

"Pada prinsipnya setiap keuangan yang masuk ke negara dan tidak ada dasar hukumnya tidak dapat digunakan untuk kepentingan negara. Jadi harus ada dasar hukumnya," jelasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#jawa barat #pengelolaan anggaran #bekasi #transfer dana