Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Terungkap! Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Muda dengan Cek Kosong Ternyata Pernah Dipenjara, Ini Kasusnya

Wiwin Meliana • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Viral Mbah Tarman nikahi gadis muda 24 tahun
Viral Mbah Tarman nikahi gadis muda 24 tahun

BALIEXPRESS.ID– Kisah viral pernikahan Sutarman alias Mbah Tarman (74) dengan gadis muda Shela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali jadi sorotan publik.

 Setelah heboh dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang ternyata tidak bisa dicairkan, kini muncul fakta mengejutkan.

Baca Juga: Tegas! Pemkab Bangli Rekomendasikan BKSDA Bali Bongkar Bangunan di Kawasan Hutan Kintamani

 Mbah Tarman rupanya pernah mendekam di penjara akibat kasus penipuan.

Informasi ini diungkap langsung oleh Kepala Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, tempat Tarman pernah tinggal beberapa tahun silam.

Menurut keterangan sang kepala desa, Paryanto, Mbah Tarman dikenal sebagai penjual pedang dan samurai setelah bercerai pada 2021. Namun, bisnis tersebut tak berlangsung lama dan justru menyeretnya ke masalah hukum.

"Setelah cerai tahun 2021, dia sempat punya kasus samurai, lalu dipenjara di Wonogiri. Setelah keluar, menghilang begitu saja," ujar Paryanto, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: DPRD Bangli Desak Pengawasan Ketat terhadap Menjamurnya Toko Modern Berjaringan

Paryanto juga menyebut bahwa sebelum menikah dengan Shela, Tarman pernah menikah dengan salah satu warga Ngepungsari dan bahkan memindahkan alamat KTP ke desa tersebut. Kala itu, ia dikenal sebagai mantan sopir yang banting setir menjadi pedagang senjata tajam koleksi.

Namun, usahanya justru berujung laporan polisi. "Pokoknya kasus samurai gitu, lalu dilaporkan," ungkap Paryanto, tanpa merinci lebih lanjut dugaan penipuan yang dilakukan.

Kabar pernikahan fantastis Mbah Tarman yang digelar pada Rabu (8/10/2025) pun mengejutkan warga Ngepungsari. Video ijab kabul yang menunjukkan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek Rp3 miliar langsung menyebar luas di media sosial.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, telah mengonfirmasi pernikahan tersebut dan memastikan prosesi akad berjalan sah secara agama dan hukum negara. Namun, ia mengaku tak menyangka bahwa pernikahan itu akan menjadi viral dan memancing perhatian publik luas.

Baca Juga: Tergiur Mobil Tua, Pemuda Asal Sidoarjo Nekat Curi Corolla di Tabanan

Sementara itu, warga Ngepungsari mengaku terheran-heran mengetahui kabar mahar miliaran rupiah tersebut.

 “Itu warga langsung ramai membicarakan, kok Rp3 miliar, apa samurainya sudah laku semua,” tutur Paryanto sambil tertawa.

 

Editor : Wiwin Meliana
#cek kosong #mbah tarman #Nikahi #gadis muda #dipenjara