Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Profil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Ditangkap KPK Kasus Suap Jabatan, Proyek RSUD dan Gratifikasi

I Made Mertawan • Minggu, 9 November 2025 | 14:35 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

BALIEXPRESS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).

Sugiri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait jual beli jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Tak hanya Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto. Siapa Sugiri Sancoko?

Sugiri Sancoko lahir di Desa Gelangkulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo, pada 26 Februari 1971.

Ia menapaki karier politik dari level bawah hingga akhirnya dipercaya memimpin kabupaten kelahirannya.

Sebagai kader PDIP, Sugiri pernah menjabat anggota DPRD Jawa Timur selama dua periode (2009–2014 dan 2014–2019) sebelum mencalonkan diri sebagai Bupati Ponorogo pada Pilkada 2020.

Pasangan Sugiri-Lisdyarita berhasil memenangkan pilkada dan dilantik pada 26 Februari 2021.

Di masa pemerintahannya, Sugiri dikenal aktif dalam pelestarian budaya Reog Ponorogo, yang digagasnya agar mendapat pengakuan warisan budaya dunia dari UNESCO.

Selain itu, pemerintahannya juga menitikberatkan pada penguatan ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

Sugiri kembali melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua 2025–2030 bersama Lisdyarita.

Namun, perjalanan karier politik Sugiri kini menghadapi titik kritis setelah KPK menangkapnya terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

 

Editor : I Made Mertawan
#ott #kpk #Bupati Ponorogo #Sugiri Sancoko