Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PP TUNAS Resmi Berlaku, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital dari Ancaman Platform Berisiko

I Putu Suyatra • Minggu, 29 Maret 2026 | 08:24 WIB
Roblox (ist)
Roblox (ist)

BALIEXPRESS.ID - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS beserta aturan turunannya, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, khususnya terhadap aktivitas platform berisiko tinggi.

Penerapan regulasi ini langsung mendapat respons positif dari pelaku industri digital global. Platform gim Roblox menjadi salah satu yang lebih cepat beradaptasi dengan menghadirkan kontrol tambahan pada fitur komunikasi dan konten bagi pengguna anak di Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai langkah tersebut sebagai bukti keseriusan platform internasional dalam mendukung regulasi nasional terkait keamanan anak di internet.

“Apa yang dilakukan Roblox menunjukkan bahwa perlindungan anak bisa menjadi prioritas bersama, termasuk oleh industri digital global,” ujarnya.

Ia berharap langkah Roblox dapat menjadi contoh bagi platform lain seperti TikTok, Instagram, YouTube, hingga X untuk segera menerapkan standar perlindungan serupa.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan menjadi kunci penting agar tidak terjadi ketimpangan antarplatform. Semua pihak harus bergerak dalam koridor yang sama demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Lebih lanjut, Nurul menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab tantangan era digital yang semakin kompleks. Perlindungan generasi muda menjadi prioritas karena mereka merupakan aset masa depan bangsa.

Implementasi PP TUNAS juga diyakini akan mendorong terbentuknya standar baru dalam industri digital, terutama terkait verifikasi usia pengguna dan pengawasan konten. Adaptasi dari berbagai platform dinilai sebagai proses penting menuju ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

“Penyesuaian adalah hal yang wajar, namun arah kebijakan ini sudah tepat untuk menciptakan ruang digital yang aman,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan. Pada tahap awal, kebijakan ini akan difokuskan pada platform dengan tingkat risiko tinggi melalui penyesuaian sistem akun pengguna.

Meutya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam perlindungan anak di era digital. Ini menjadi fondasi penting bagi masa depan generasi muda,” ujarnya.

Penerapan PP TUNAS membuka peluang besar bagi terciptanya ekosistem digital yang lebih ramah anak. Selain meningkatkan aspek keamanan, kebijakan ini juga mendorong berkembangnya konten edukatif dan platform pembelajaran, sehingga ruang digital tidak hanya aman, tetapi juga produktif bagi generasi Indonesia.

Editor : I Putu Suyatra
#medsos #Roblox