Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Satgas PKH Setor Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara, Penyelamatan Aset Negara Kian Menguat

I Putu Suyatra • Sabtu, 11 April 2026 | 20:45 WIB
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto

BALIEXPRESS.ID — Upaya penyelamatan aset negara terus menunjukkan hasil signifikan. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana sebesar Rp 11,4 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara dalam seremoni di Gedung Kejaksaan Agung.

Penyerahan ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dalam menjaga kekayaan nasional melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur. Dana tersebut berasal dari denda administratif kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), setoran pajak, serta denda lingkungan hidup yang sebelumnya berpotensi hilang dari penguasaan negara.

Prabowo Tegaskan Komitmen Kembalikan Kekayaan Negara

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat.

“Bayangkan kalau tidak diselamatkan, uang ini hilang dan tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat. Ini adalah bukti bahwa negara hadir menjaga dan mengembalikan kekayaan bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dana hasil penyelamatan aset negara tersebut akan difokuskan untuk program prioritas nasional, seperti perbaikan sekolah dan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dana Rp 11,4 Triliun Perkuat APBN dan Program Pembangunan

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penyerahan tahap ke-6 ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Satgas PKH.

“Penyerahan ini sebagai bentuk akuntabilitas, dengan total Rp11,42 triliun yang berasal dari berbagai sumber,” jelasnya.

Ia merinci, kontribusi terbesar berasal dari sektor kehutanan sebesar Rp7,236 triliun, disusul PNBP Rp1,967 triliun dan penerimaan pajak Rp967 miliar.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tambahan dana ini akan memperkuat ketahanan fiskal nasional.

“Ini windfall yang sangat positif. Bisa digunakan untuk menambal APBN atau mendukung program pembangunan,” ujarnya.

Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Aset Negara

Selain dari sisi keuangan, Satgas PKH juga mencatat kemajuan dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak 2025, penguasaan lahan sawit mencapai 5,888 juta hektare, sementara sektor pertambangan sekitar 10,02 ribu hektare.

Pada tahap ini, pemerintah juga menyerahkan kembali lebih dari 254 ribu hektare kawasan hutan kepada kementerian terkait untuk dikelola secara optimal.

Total Penyelamatan Aset Negara Capai Rp 371 Triliun

Secara keseluruhan, total penyelamatan keuangan dan aset negara telah mencapai Rp 371,10 triliun. Capaian ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjaga kekayaan negara sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian ini, peran Satgas PKH semakin strategis dalam memastikan aset negara tidak hilang dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. ***

Editor : I Putu Suyatra
#Prabowo