Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Di Hadapan DPR, Prabowo Sentil Kapitalisme dan Tegaskan Siap Kembalikan Ekonomi ke Amanat UUD 1945

Wiwin Meliana • Kamis, 21 Mei 2026 | 09:07 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

 

BALIEXPRESS.ID– Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Pasal 33 UUD 1945 merupakan “cetak biru” ekonomi nasional yang harus menjadi pedoman utama dalam mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Prabowo di hadapan anggota DPR.

Presiden menegaskan sistem ekonomi Indonesia tidak boleh berpijak pada kapitalisme neoliberal maupun praktik ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Tidak ada asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya dan yang miskin salahnya sendiri. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegasnya.

Prabowo menilai banyak persoalan ekonomi nasional terjadi karena penyimpangan dari amanat konstitusi yang telah dirancang para pendiri bangsa sejak awal kemerdekaan.

Menurutnya, jika Pasal 33 dijalankan secara konsisten, berbagai praktik penyimpangan seperti manipulasi ekspor, under invoicing, tambang ilegal hingga pembalakan liar dapat ditekan secara signifikan.

Dalam pidato tersebut, Prabowo juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang dinilai merugikan negara.

“Bagaimana bisa ada orang yang tambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani menegakkan hukum,” katanya.

Prabowo mengungkapkan kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar AS per tahun. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memiliki keberanian untuk melakukan pembenahan tata kelola ekonomi dan penegakan hukum.

“Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” ujar Presiden.

Di akhir pidatonya, Prabowo kembali menegaskan pemerintahannya akan berupaya memperbaiki tata kelola ekonomi nasional sesuai amanat UUD 1945.

“Kita tidak bisa berharap hasil berbeda kalau terus mengulangi kesalahan yang sama,” tandasnya.

Editor : Wiwin Meliana
#Prabowo #dpr #uud 45