BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Indonesia memperkuat langkah antisipasi untuk mencegah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pengawasan terhadap industri padat karya serta pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menunggu hingga perusahaan benar-benar melakukan PHK. Karena itu, Satgas PHK akan bergerak lebih cepat dengan melakukan pendampingan dan mitigasi sejak muncul tanda-tanda kesulitan pada perusahaan.
Menurutnya, Satgas PHK akan langsung turun ke lapangan ketika ada indikasi perusahaan mengalami penurunan kinerja. Langkah ini dilakukan untuk melakukan asistensi, memediasi dialog antara perusahaan dan pekerja, serta mencari solusi bersama dengan dinas terkait di daerah.
Pemerintah saat ini menerapkan pola pencegahan PHK dengan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini. Tujuannya agar perusahaan dan pekerja dapat memiliki ruang negosiasi sebelum keputusan pengurangan tenaga kerja benar-benar diambil.
Pengawasan difokuskan pada sektor industri padat karya yang dinilai paling rentan terdampak kondisi ekonomi, seperti industri manufaktur, tekstil, garmen, elektronik, hingga farmasi. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk menyiapkan berbagai dukungan, termasuk insentif dan relaksasi kebijakan guna menjaga keberlangsungan industri.
Pemerintah menegaskan bahwa PHK harus menjadi pilihan terakhir dalam menghadapi tekanan usaha. Oleh karena itu, seluruh perusahaan diminta mengedepankan dialog dan efisiensi internal sebelum mengambil keputusan pengurangan tenaga kerja.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa proses rekrutmen pengelola koperasi telah memasuki tahap akhir dan segera dilanjutkan ke tahap pelatihan.
Program ini menargetkan sekitar 35 ribu tenaga pengelola, yang terdiri dari 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.000 manajer Kampung Nelayan Merah Putih.
Para peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan sebelum ditempatkan di berbagai daerah mulai Agustus 2026. Program ini diharapkan dapat memperkuat operasional koperasi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja di tingkat desa dan kelurahan.
Editor : I Putu Suyatra