BALIEXPRESS.ID – Pemerintah terus mempercepat Program 3 Juta Rumah melalui optimalisasi rumah subsidi dan KUR Perumahan. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan, industri konstruksi, dan perekonomian nasional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan sinergi antara program rumah subsidi dan skema pembiayaan KUR Perumahan menjadi strategi utama pemerintah dalam mempercepat pembangunan rumah di berbagai daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat memiliki rumah dengan pembiayaan yang lebih terjangkau, tetapi juga memberikan dukungan bagi pengembang untuk meningkatkan kapasitas pembangunan perumahan.
"Program rumah subsidi dan KUR Perumahan merupakan instrumen penting untuk mempercepat target Program 3 Juta Rumah. Kami ingin memastikan masyarakat semakin mudah memiliki hunian yang layak, sekaligus mendorong geliat industri perumahan sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Maruarar Sirait.
Pemerintah menilai sektor perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap perekonomian. Pembangunan rumah melibatkan berbagai sektor strategis, mulai dari industri bahan bangunan, jasa konstruksi, lembaga keuangan, hingga penyerapan tenaga kerja.
Dengan dukungan pembiayaan yang semakin kuat melalui rumah subsidi dan KUR Perumahan, pemerintah optimistis pembangunan rumah rakyat dapat berlangsung lebih cepat dan merata. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa KUR Perumahan dirancang untuk memperkuat pembiayaan bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor perumahan.
Melalui skema tersebut, pemerintah memberikan akses pembiayaan kepada pengembang skala kecil dan menengah, kontraktor, serta pelaku usaha konstruksi yang terlibat dalam pembangunan rumah rakyat.
"Melalui skema KUR Perumahan, pemerintah memberikan dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha, termasuk pengembang skala kecil dan menengah serta pelaku usaha konstruksi yang terlibat dalam pembangunan rumah rakyat. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor perumahan sekaligus memperkuat ekosistem penyediaan hunian yang berkelanjutan," ujar Dian Ediana Rae.
Pemerintah menegaskan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah akan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Sinergi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perbankan, serta pelaku industri diharapkan mampu mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat.
Melalui penguatan program rumah subsidi dan KUR Perumahan, pemerintah optimistis target Program 3 Juta Rumah dapat tercapai, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat sektor properti nasional, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Editor : I Putu Suyatra