KPK Perluas Pembekalan Antikorupsi Kepala Daerah, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:04 WIB
KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila
KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila 

BALIEXPRESS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperluas program pembekalan antikorupsi bagi kepala daerah sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penguatan integritas aparatur dan kepala daerah menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Program pembekalan antikorupsi tersebut dilaksanakan di 10 wilayah di Indonesia. Kegiatan diawali melalui Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Surabaya, Jawa Timur.

Rapat koordinasi tersebut diikuti 47 pemerintah daerah dari Jawa Timur dan Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendorong kepala daerah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing.

"Harapannya seluruh kepala daerah bisa introspeksi diri. Kemudian melihat kembali apa yang sudah dikerjakan, diperbaiki, dan diubah dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Setyo.

Menurut Setyo, pembekalan antikorupsi tidak hanya menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi kepala daerah untuk mengevaluasi kebijakan yang telah dijalankan serta memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih efektif dan mampu mencegah praktik korupsi.

Penguatan tata kelola pemerintahan daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel juga dinilai penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan sesuai kepentingan masyarakat.

Kemendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan bahwa amanah masyarakat yang diberikan kepada kepala daerah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Seorang kepala daerah telah menerima amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, dia harus memiliki integritas sekaligus kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan," kata Tito.

Tito mengajak seluruh kepala daerah menjadikan pembekalan antikorupsi sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen membangun pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan KPK menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Upaya tersebut perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.

"Ia juga mengajak seluruh kepala daerah menjadikan rapat koordinasi tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi."

Pembekalan Antikorupsi Digelar di 10 Wilayah

Pelaksanaan pembekalan antikorupsi di 10 wilayah merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KPK dan Kemendagri pada 24 Juli 2026.

Melalui program tersebut, pemerintah dan KPK memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai berbagai area yang rawan korupsi. Selain itu, risiko korupsi di masing-masing daerah dipetakan untuk menentukan langkah perbaikan tata kelola secara lebih tepat.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sekaligus memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan penguatan pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan, kepala daerah diharapkan mampu menjalankan amanah masyarakat secara optimal serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

(*)

Editor : I Putu Suyatra
kpk