BALIEXPRESS.ID – Pemerintah menegaskan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menjadi persoalan administratif. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses secara pidana.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan keracunan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.
“Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan manusia,” kata Zulhas.
Menurut Zulhas, program MBG memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi dan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat.
Karena itu, setiap dugaan keracunan makanan dalam program MBG harus ditangani secara serius. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus memastikan seluruh standar keamanan pangan telah diterapkan oleh pengelola SPPG.
Zulhas menegaskan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi administratif. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono memastikan pihaknya menyerahkan temuan terkait dugaan keracunan MBG kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab gangguan kesehatan sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses melalui penyelidikan dan penyidikan.
“Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,” ujar Sudaryono.
Penegakan hukum terhadap kasus dugaan keracunan MBG dinilai penting untuk memperkuat tata kelola program. Selain memberikan kepastian hukum, proses tersebut diharapkan mendorong pengelola SPPG lebih disiplin dalam memastikan keamanan bahan pangan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
Pemerintah memastikan program MBG tidak hanya dituntut berjalan dalam skala besar, tetapi juga harus memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat. Ketegasan terhadap pelanggaran menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan keselamatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan program nasional tersebut. (*)
Editor : I Putu Suyatra