BALIEXPRESS.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi melakukan seleksi dan validasi ulang terhadap ribuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tegas ini diambil sebagai evaluasi menyeluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna menjamin standar keamanan pangan, tata kelola keuangan, serta pemenuhan gizi para penerima manfaat.
Dari hasil evaluasi terbaru, BGN memvalidasi 27.022 SPPG yang sebelumnya memegang Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap pertama. Hasilnya, sebanyak 13.761 SPPG berhasil lolos ke tahap SPS kedua, sementara 13.261 dapur lainnya harus melalui pemeriksaan ketat lanjutan.
"Hari ini kami meluncurkan SPS tahap kedua kepada 13.761 SPPG atau sekitar 50 persen dari tahap pertama. Ini merupakan hasil validasi ulang secara ketat yang telah kami lakukan," ujar Kepala BGN, Sudaryono, melalui akun Instagram resminya.
Fokus Validasi Ulang Dapur SPPG: Higiene hingga Akuntabilitas
Proses verifikasi ulang dapur penyedia Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya berfokus pada perluasan kuantitas, tetapi juga kualitas pelayanan secara menyeluruh. Beberapa kriteria utama dalam inspeksi ini meliputi:
-
Ketepatan Sasaran: Memastikan bantuan gizi sampai ke penerima yang berhak.
-
Keamanan Pangan & Sanitasi: Kewajiban memiliki kepemilikan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
-
Kepatuhan Tata Kelola: Kelayakan fisik dan operasional dapur sesuai standar baku.
-
Akuntabilitas Keuangan: Transparansi dan ketertiban dalam laporan penggunaan dana.
Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar SLHS
Pemerintah menegaskan tidak akan berkompromi dengan standar keselamatan pangan anak-anak penerima manfaat. Sudaryono menyatakan bahwa dapur SPPG yang terbukti melanggar aturan atau tidak memenuhi kriteria mendasar akan langsung ditutup.
"Manakala kami cek dan ada hal mendasar yang tidak dipenuhi—seperti tidak memiliki SLHS, laporan keuangan tidak akuntabel, melanggar tata kelola, dan kondisi dapur tidak standar—maka dengan sangat terpaksa tindakan tegas harus kami lakukan: dapur SPPG tersebut ditutup," tegas Sudaryono.
Tindakan tegas ini melanjutkan kebijakan BGN sebelumnya yang telah membekukan sementara 1.999 SPPG akibat belum mendaftarkan izin SLHS. Sertifikasi sanitasi ini ditegaskan sebagai syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Audit Menyeluruh Demi Kualitas Layanan MBG
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan bahwa audit menyeluruh diarahkan untuk memperkuat sistem keamanan pangan nasional dan memperbaiki tata kelola program MBG secara berkelanjutan.
BGN juga mengimbau pengelola dapur yang belum lolos verifikasi tahap kedua untuk segera mengidentifikasi kendala dan melakukan perbaikan mandiri.
"Bagi yang belum menerima SPS tahap kedua, segera cek apa alasan utamanya dan lakukan perbaikan," pungkas Sudaryono.
Melalui seleksi ketat ini, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap porsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis disiapkan dari dapur yang higienis, aman, dan terpercaya.