Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Ada TV Besar hingga Dugaan Miras

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) 

BALIEXPRESS.ID – Temuan mengejutkan terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman menemukan sejumlah kamar dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah.

Komisioner Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan, terdapat beberapa tipe kamar yang ditemukan petugas saat sidak pada Rabu (23/9). Perbedaan kamar terlihat dari luas ruangan hingga fasilitas yang tersedia.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9), Syafrida memperlihatkan rekaman video hasil sidak. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah kamar yang dilengkapi sofa, kasur, televisi berukuran besar hingga kamar mandi dengan toilet duduk.

“Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan. Di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkap Syafrida.

Kamar Dilengkapi TV Besar hingga Kulkas

Ombudsman juga menemukan kamar lain dengan fasilitas yang tidak kalah lengkap. Selain televisi berukuran besar, terdapat sejumlah peralatan rumah tangga, termasuk kulkas yang berisi berbagai jenis minuman.

Syafrida mengatakan, petugas Ombudsman juga menemukan botol-botol kosong yang diduga merupakan bekas minuman keras (miras) di tempat pembuangan sampah.

“Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.

Ombudsman Sebut Sempat Dihalangi Saat Sidak

Syafrida mengatakan, kedatangan Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan dalam rangka menjalankan tugas pengawasan sesuai mandat undang-undang.

Namun, menurut dia, petugas Ombudsman sempat tidak diterima dan cenderung dihalangi ketika hendak melakukan pemeriksaan. Bahkan, disebut sempat terjadi kontak fisik yang mengakibatkan seorang pegawai Ombudsman mengalami luka.

“Bahwa kami melakukan pengawasan ini semata-mata untuk memastikan bahwa pelayanan publik sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ombudsman Minta Lapas Cibinong Dievaluasi

Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan perbaikan serta evaluasi menyeluruh terhadap petugas Lapas Kelas IIA Cibinong.

Syafrida menegaskan, keberadaan kamar dengan fasilitas mewah seperti yang ditemukan Ombudsman perlu menjadi perhatian. Menurutnya, fasilitas hunian semacam itu tidak semestinya tersedia di lingkungan lapas yang diperuntukkan bagi warga binaan.

Ombudsman pun meminta pihak terkait menindaklanjuti temuan tersebut untuk memastikan pengelolaan lapas berjalan sesuai aturan dan standar pelayanan publik.

Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Jawa Pos
cibinong hunian mewah lapas ombudsman