Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Disorot, Pengacara Bantah Ferdy Sambo Jadi Penghuninya

Wiwin Meliana • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 08:08 WIB
Pengacara Bantah Ferdy Sambo Jadi Penghuni lapas mewah Cibinong
Pengacara Bantah Ferdy Sambo Jadi Penghuni lapas mewah Cibinong

 

BALIEXPRESS.ID – Tim advokat Ferdy Sambo membantah kliennya menikmati fasilitas khusus berupa rumah hunian di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota tim advokat, Arman Hanis, menyatakan Sambo hingga kini menjalani pidana di dalam lapas dan menempati sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya. Bantahan ini disampaikan menyusul temuan Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak pada Rabu (23/9).

“Klien kami tidak pernah menempati rumah hunian maupun bangunan sebagaimana ditampilkan dalam pemberitaan sidak Ombudsman RI,” kata Arman, Jumat (25/9).

Menurutnya, keluarga dan penasihat hukum Sambo selama ini bertemu di area lapas melalui mekanisme kunjungan warga binaan, bukan di rumah hunian yang menjadi sorotan.

Arman juga mengklaim pihak Lapas Cibinong dan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat telah menyampaikan tidak adanya bukti Sambo menempati atau menikmati fasilitas tersebut. Pernyataan Ombudsman pada Kamis (24/9), menurut tim advokat, juga belum mengaitkan Sambo dengan temuan hunian tersebut.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan Lapas Cibinong yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen dan menduga adanya warga binaan yang menempatinya. Ombudsman masih melakukan kajian untuk mengetahui siapa penghuni serta potensi maladministrasi dalam penggunaan fasilitas tersebut.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih melakukan investigasi untuk memastikan penggunaan bangunan tersebut dan menelusuri ada tidaknya penyalahgunaan fasilitas.

Tim advokat Sambo menyatakan mendukung pemeriksaan tersebut. Namun, Arman mengingatkan media agar mengedepankan akurasi dan keberimbangan serta menyebut pihaknya mempertimbangkan upaya hukum jika muncul pemberitaan yang dinilai tidak benar.

Editor : Wiwin Meliana
lapas FERDY SAMBO