BALIEXPRESS.ID– Sorotan terhadap sejumlah fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Agus datang bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto untuk melihat bangunan yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman RI. Keduanya bahkan masuk ke salah satu rumah yang disebut dalam temuan Ombudsman.
Di lokasi, Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas pegawai.
“Ini ditempati pegawai?” tanya Agus. “Pegawai, Bapak,” jawab Wisnu.
Aris kemudian turut memeriksa fasilitas di dalam rumah, termasuk pendingin ruangan (AC). Saat ditanya mengapa AC tidak digunakan, Kalapas menjelaskan bahwa perangkat tersebut dalam kondisi rusak.
“Kenapa dicopot?” tanya Aris. “Rusak, Bapak,” jawab Wisnu.
Rombongan selanjutnya menuju Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong. Agus memeriksa bangunan di dekat masjid yang menurut Kalapas digunakan sebagai tempat beristirahat para pekerja.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Ombudsman melakukan pengawasan di Lapas Cibinong. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Ditjenpas dengan membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pemeriksaan mencakup sarana, prasarana, administrasi, serta standar pelayanan dan pengamanan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan,” tegas Mashudi, Rabu (23/9/2026).
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya menjelaskan bahwa kawasan yang didatangi tim Ombudsman merupakan area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai SAE.
Editor : Wiwin Meliana