Kontroversi Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Bawa Foto dan Video ke DPR Hari Ini

Wiwin Meliana • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 13:03 WIB
kamar mewah ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong
kamar mewah ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong

 

BALIEXPRESS.ID – Kontroversi hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, memasuki babak baru. Ombudsman memastikan akan membawa dokumentasi berupa foto dan video saat sidak untuk dipaparkan dalam pertemuan dengan DPR RI, Senin (28/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pihaknya siap hadir di Kompleks Parlemen untuk menjelaskan temuan sekaligus menunjukkan bukti yang diperoleh ketika pemeriksaan pada Rabu (23/9/2026).

“Kita siap datang ke DPR,” kata Fikri.

Ia menegaskan dokumentasi foto dan video menjadi bagian penting untuk mengonfirmasi kondisi yang ditemukan Ombudsman di lapangan.

“Semua foto dan video jika dibutuhkan,” ujarnya.

Dokumentasi tersebut menjadi penting setelah muncul perbedaan kondisi fasilitas di salah satu bangunan yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman. Saat sidak, Ombudsman menyebut menemukan sejumlah fasilitas di bangunan tersebut.

Namun, ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan pada Jumat (25/9/2026), kondisi bangunan terlihat berbeda.

Fikri mengatakan perbedaan tersebut tidak menjadi persoalan bagi Ombudsman karena seluruh kondisi saat sidak telah didokumentasikan.

“Data ini berupa foto dan video nanti kita paparkan di DPR,” kata Fikri.

Ia menyebut dokumentasi tersebut akan digunakan untuk menjelaskan temuan Ombudsman yang dinilainya berkaitan dengan dugaan diskriminasi dan maladministrasi di Lapas Cibinong. Pernyataan tersebut merupakan kesimpulan dari pihak Ombudsman dan masih menjadi bagian dari proses pendalaman.

Fikri sebelumnya juga mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi lokasi setelah sidak. Menurutnya, dokumentasi menjadi pembanding antara kondisi ketika Ombudsman melakukan pemeriksaan dengan kondisi saat lokasi kembali didatangi pihak lain.

“Kalau misal kawan-kawan wartawan nanti ke sana sudah bersih, sudah rata, manis, enggak apa-apa juga,” ujar Fikri dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).

Ia mencontohkan, jika sebuah kendaraan yang sebelumnya terlihat di lokasi kemudian tidak ditemukan lagi, Ombudsman memiliki dokumentasi mengenai keberadaannya saat pemeriksaan.

“Kalau nanti ada misal, ‘Oh ini mobilnya sudah enggak ada’, ini ada mobilnya. Terus ‘Oh bangunannya sudah enggak ada’, ini videonya, ini fotonya,” kata Fikri.

Pertemuan dengan DPR menjadi momentum bagi Ombudsman untuk menjelaskan secara langsung kronologi sidak, temuan di lapangan, serta dokumentasi yang mereka miliki.

Dengan membawa bukti foto dan video, Ombudsman ingin memastikan polemik Lapas Cibinong tidak berhenti pada perbedaan penampakan bangunan setelah sidak, tetapi dapat diuji berdasarkan kondisi yang didokumentasikan saat pemeriksaan berlangsung.

 

Editor : Wiwin Meliana
lapas Ombusmand RI