BALIEXPRESS.ID – Kasus penculikan dan penganiayaan berat terhadap pemuda berinisial EY, 28, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya diungkap polisi. EY meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi kritis usai diduga mengalami kekerasan terkait persoalan sepeda motor gadaian.
Polisi menyebut kasus tersebut bermula dari dugaan penggelapan sepeda motor gadaian milik salah satu pelaku. Dari enam tersangka yang telah diidentifikasi, tiga orang berhasil ditangkap, sedangkan tiga lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, peristiwa bermula pada 6 September 2026. Saat itu, EY dijemput paksa dari kediamannya oleh salah satu tersangka berinisial YG.
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah untuk diinterogasi mengenai keberadaan sepeda motor gadaian milik tersangka BS. Setelah itu, EY dipindahkan ke rumah pelaku lain berinisial J.
Di lokasi kedua, korban diduga mengalami penganiayaan secara beruntun hingga menderita luka fisik parah. Dalam perjalanan setelah kejadian, kondisi EY semakin kritis.
"Lalu kembali dan dalam perjalanan, dari keterangan para pelaku, korban ini mengalami pendarahan di otak dan kejang-kejang. Lalu minta diturunkan di lokasi penemuan," kata Awaludin, Rabu (30/9).
EY kemudian ditemukan warga dalam kondisi sekarat dan dilarikan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan sekitar tiga hari, EY dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (9/9).
3 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Buron
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah potongan rekaman CCTV terkait kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang berpindah-pindah lokasi.
Tiga tersangka akhirnya ditangkap di lokasi berbeda. JT dan YG diringkus di Bekasi, sedangkan RA diamankan di wilayah Jakarta Utara.
"Kami menangkap atas nama JT. Dari JT ini lalu mengembang ke YG dan RA," jelas Awaludin.
Sementara itu, polisi masih memburu tiga tersangka lainnya, yakni BS, Boim, dan J. Ketiganya telah masuk dalam DPO.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka yang masih buron agar segera memberikan informasi kepada petugas.
Kasus penculikan dan penganiayaan tersebut kini masih dalam proses penanganan kepolisian. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam rangkaian kejadian yang menyebabkan EY meninggal dunia.
Editor : I Putu SuyatraSumber : Jawa Pos