Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI di Tengah Sorotan Flexing, Ini Penjelasan Qodari

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 15:57 WIB
Deputi II Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Timothy Ivan Triyono. (Instagram @kantorstafpresidenri)
Deputi II Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Timothy Ivan Triyono. (Instagram @kantorstafpresidenri) 

BALIEXPRESS.ID – Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Timothy Ivan Triyono, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (2/10/2026). Keputusan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap gaya hidupnya yang kerap menjadi perhatian di media sosial.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengonfirmasi pengunduran diri Timothy Ivan melalui surat resmi yang disampaikan pada hari yang sama.

"Hari ini, 2 Oktober 2026, Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Saudara Timothy Ivan Triyono, telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya," kata Qodari kepada wartawan, Jumat (2/10).

Menurut Qodari, keputusan mundur tersebut merupakan pilihan pribadi Timothy untuk melakukan introspeksi sekaligus mengevaluasi langkah ke depan.

"Dalam surat pengunduran dirinya, Saudara Timothy menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.

Qodari juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI. Diketahui, Timothy baru sekitar lima bulan menduduki jabatan tersebut.

"Sebagai Kepala Bakom RI, saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir," ucapnya.

Qodari Pastikan Pengunduran Diri Timothy Tak Ganggu Kinerja Bakom RI

Meski terjadi pergantian pejabat, Qodari memastikan pengunduran diri Timothy Ivan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI.

Lembaga tersebut tetap menjalankan tanggung jawab komunikasi dan penyampaian informasi pemerintah kepada masyarakat, termasuk berbagai program strategis yang sedang berjalan.

"Bakom RI akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk memastikan program-program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat tersampaikan secara efektif, akurat, dan baik kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, pengisian jabatan Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Bakom RI akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Gaya Hidup Flexing Timothy Ivan Jadi Sorotan Publik

Sebelum mengundurkan diri, Timothy Ivan menjadi perhatian publik setelah sejumlah unggahan di media sosial menyoroti gaya hidupnya yang dinilai mewah. Penampilannya yang kerap menggunakan barang-barang bermerek memicu perbincangan warganet.

Sorotan tersebut kemudian berkembang menjadi pertanyaan mengenai sumber penghasilan dan kepemilikan barang-barang mewah Timothy.

Bahkan, sebuah unggahan di media sosial turut mengaitkan polemik tersebut dengan pengelolaan anggaran media di lingkungan Bakom RI yang disebut mencapai Rp60 miliar setiap tahun.

Selain persoalan gaya hidup, nama Timothy Ivan juga pernah dikaitkan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada 2022.

Timothy sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada 21 Desember 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran uang terkait pengurusan perkara kasasi di MA.

 

Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Jawa Pos
Timothy Ivan Triyono