Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Klaten, Rumah Kontrakan Digeledah

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 17:45 WIB
Ilustrasi (ist)
Ilustrasi (ist) 

BALIEXPRESS.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang terduga teroris berinisial M dan Y di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jumat (2/10/2026). Pada hari yang sama, petugas juga melakukan penggeledahan di dua rumah kontrakan yang dihuni keduanya.

Kepala Seksi Pemerintahan Pemdes Palar, Didit Agung Prihantoro, membenarkan adanya penangkapan dan penggeledahan tersebut. Ia menjadi salah satu perangkat desa yang diminta kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan di rumah kontrakan M.

Sementara penggeledahan di rumah Y disaksikan perangkat desa lainnya.

"Awalnya kami didatangi petugas dari kepolisian di kantor desa untuk diminta menjadi saksi proses penggeledahan di rumah terduga. Saya bersama Pak RW mendampingi di rumah M, sedangkan Pak Kasi Kesra bersama Pak RT mendampingi penggeledahan di rumah Y," terang Didit, Sabtu (3/10/2026) malam.

M Diamankan Usai Subuh, Y Ditangkap Pukul 08.30

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemdes Palar, M dan Y diamankan Densus 88 di dua lokasi dan waktu berbeda sebelum rumah kontrakan mereka digeledah.

M diamankan petugas setelah waktu Subuh pada Jumat (2/10/2026). Saat itu, M disebut hendak menunaikan salat Subuh ke masjid menggunakan sepeda motor sebelum dijemput petugas Densus 88.

Sementara Y diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 08.30 di tempat tinggalnya.

Saat penggeledahan berlangsung, M dan Y sudah tidak berada di rumah masing-masing. Petugas hanya menemukan istri dan anak-anak mereka di lokasi.

"Saat penggeledahan dilakukan, M dan Y sudah tidak ada di lokasi. Di rumah masing-masing hanya ada istri dan anak-anak mereka. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam dan selesai sekira pukul 10.30," jelas Didit.

Buku hingga Hard Disk Disita

Dalam penggeledahan di rumah M, petugas menyita sejumlah barang, di antaranya buku, tablet, dan ponsel.

Sementara dari rumah Y, Densus 88 menyita hard disk dan beberapa buku.

Didit mengungkapkan, M dan Y merupakan warga pendatang yang tinggal dengan status mengontrak di Desa Palar. Berdasarkan dokumen kependudukan berupa KTP dan kartu keluarga, keduanya tercatat sebagai warga asal Kota Solo.

"Statusnya semua pendatang dan mengontrak. M sudah mengontrak sekitar dua tahun, sedangkan Y baru sekitar enam bulan. Pelaporan keberadaan mereka sejauh ini baru sampai di tingkat RT dan belum ke tingkat desa," ungkap Didit.

Dalam kesehariannya, M diketahui mengajar di pondok pesantren. Sementara Y menjalankan usaha bengkel perbaikan barang elektronik, seperti mesin cuci dan kulkas, dari rumahnya.

Didit juga menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, M disinyalir merupakan mantan narapidana terorisme (napiter). Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan maupun dugaan keterlibatan M dan Y dalam jaringan terorisme.

Pemdes Palar Perketat Pendataan Pendatang

Penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88 tersebut menjadi kejadian pertama di wilayah Desa Palar. Pemdes Palar kemudian menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

"Langkah pertama, kami akan menertibkan administrasi kependudukan bagi pendatang, terutama yang mengontrak. Jika memang berdomisili di Palar, kami imbau untuk memproses kepindahan administrasi secara resmi menjadi warga desa kami," tegas Didit.

Selain menertibkan administrasi kependudukan, Pemdes Palar akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan tindak pidana terorisme.

Didit juga mengimbau warga tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Kerukunan serta toleransi antarumat beragama juga diminta terus diperkuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Polresta Klaten Benarkan Ada Kegiatan Densus 88

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho membenarkan adanya kegiatan Densus 88 Antiteror Polri di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, pada Jumat (2/10/2026).

“Betul, ada kegiatan dari Densus 88 di wilayah Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten,” ujar Edi.

Edi menjelaskan, saat kegiatan berlangsung, personel Polresta Klaten hanya dalam posisi siaga dan belum melakukan backup terhadap operasi tersebut.

“Terkait teknis kegiatan maupun informasi mengenai pihak yang diamankan, nanti yang menyampaikan dari Mabes Polri,” terangnya.

Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Radar Solo
Densus Teroris klaten