Kuliah PTN Gratis Jadi Sorotan, Pengamat Usul Jalur Mandiri Dihapus dan Dana Dialihkan ke PTS

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:26 WIB
Ilustrasi mahasiswa universitas negeri beraktivitas di kampus. (UGM)
Ilustrasi mahasiswa universitas negeri beraktivitas di kampus. (UGM) 

BALIEXPRESS.ID – Rencana penerapan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) memunculkan perhatian terhadap keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS). Agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketimpangan, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Paramadina, Handi Risza, mengusulkan penghapusan jalur mandiri di PTN serta pengalihan sebagian dukungan pemerintah kepada kampus swasta.

Menurut Handi, jika seluruh biaya kuliah mahasiswa PTN ditanggung pemerintah, penerimaan mahasiswa sebaiknya dibatasi melalui dua jalur seleksi nasional, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Ia menilai, jalur mandiri perlu dihapus apabila PTN mendapatkan pembiayaan penuh dari pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keadilan dalam sistem penerimaan mahasiswa dan pembiayaan pendidikan tinggi.

"Tidak boleh lagi jalur mandiri. Karena masa dia sudah menerima dari pemerintah lalu dia terima juga dari masyarakat, kan enggak fair dong," kata Handi saat dihubungi JawaPos.com, dikutip Jumat (9/10/2026).

Handi menegaskan, rencana kuliah gratis tidak boleh hanya berfokus pada mahasiswa PTN. Pemerintah juga perlu memperhitungkan dampaknya terhadap PTS yang selama ini berperan menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Jalur Mandiri PTN Diusulkan Dihapus

Handi mengusulkan agar PTN yang memperoleh pembiayaan penuh dari pemerintah hanya menerima mahasiswa melalui SNBP dan SNBT. Dengan skema tersebut, penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri tidak lagi dilakukan.

"Kami membayangkan atau kami mengusulkan, PTN enggak boleh lagi menerima jalur mandiri. Harus dibatasi. Dia hanya boleh menerima dari SNBP atau SNBT," ujarnya.

Menurut Handi, pembatasan jalur penerimaan perlu menjadi bagian dari pembahasan kebijakan kuliah gratis. Pemerintah juga harus memastikan sistem pembiayaan yang diterapkan tidak menimbulkan ketimpangan antara PTN dan PTS.

Ia menilai, kedua jenis perguruan tinggi tersebut sama-sama memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi perlu dirancang dengan mempertimbangkan keberlangsungan seluruh ekosistem kampus.

Daya Tampung Mahasiswa PTN Perlu Dievaluasi

Selain mengusulkan penghapusan jalur mandiri, Handi mendorong pemerintah dan pengelola PTN mengevaluasi jumlah mahasiswa yang diterima setiap tahun.

Menurut dia, daya tampung PTN bahkan dapat dikurangi hingga separuh dari kapasitas saat ini apabila diperlukan dan dinilai sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

Pengurangan tersebut, menurut Handi, dapat menjadi salah satu opsi agar perguruan tinggi lebih berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, daya saing, dan reputasi internasional.

Dengan demikian, keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari jumlah mahasiswa yang diterima, tetapi juga dari mutu pendidikan, kualitas lulusan, serta kemampuan institusi bersaing di tingkat global.

Meski demikian, usulan pengurangan daya tampung tersebut perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan akses pendidikan tinggi dan kemampuan masing-masing kampus.

Dana Bantuan PTN Diusulkan Dialihkan ke Kampus Swasta

Usulan lainnya berkaitan dengan distribusi bantuan pemerintah. Handi mendorong agar dukungan yang selama ini dinikmati PTN dapat dialihkan atau diperluas untuk membantu PTS apabila kebijakan kuliah gratis di PTN diterapkan.

Ia menyoroti sejumlah skema bantuan pendidikan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang menurutnya perlu dipertimbangkan kembali dalam penyusunan kebijakan baru.

"Yang sekarang dinikmati oleh PTN, ya, KIP-K kah namanya, Bantuan Operasional Pendidikan kah namanya, itu dialihkan ke swasta," kata Handi.

Ia menilai, pengalihan dukungan pemerintah dapat menjadi langkah jangka pendek untuk membantu PTS mempertahankan operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan di tengah penerapan kebijakan kuliah gratis bagi mahasiswa PTN.

"Kalau saya sih praktisnya dalam jangka pendek, ya, itu apa yang diterima PTN hari ini alihkan ke swasta," ujarnya.

Menurut Handi, skema bantuan tersebut perlu dirancang secara cermat agar tidak mengganggu akses mahasiswa terhadap pendidikan tinggi, sekaligus memberikan dukungan yang proporsional kepada perguruan tinggi swasta.

Pemerintah Diminta Tidak Mengabaikan PTS

Handi mengingatkan bahwa PTS memiliki kontribusi besar dalam menyediakan layanan pendidikan tinggi di Indonesia. Jika kebijakan kuliah gratis hanya berfokus pada PTN tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap kampus swasta, keberlangsungan sebagian PTS dikhawatirkan menghadapi tekanan.

"Jangan sampai seperti swasta ini udah turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa tapi enggak dibiayai, dibiarkan mati pelan-pelan. Nah, itu kan enggak fair juga," tegasnya.

Ia menyambut baik gagasan kuliah gratis, tetapi menekankan pentingnya persiapan yang matang. Pemerintah perlu menyusun skema pembiayaan, penerimaan mahasiswa, serta distribusi bantuan yang memperhatikan kebutuhan PTN dan PTS secara seimbang.

"Satu sisi kita sambut baik, harus dipersiapkan secara matang, nah di sisi lain swasta enggak boleh dilupakan, karena ekosistem pendidikan itu dua hal ini menjadi utamanya, PTN dan PTS. Enggak boleh yang satu didahulukan yang satu dianaktirikan. Harus sama-sama diperhatikan," pungkas Handi.

Usulan penghapusan jalur mandiri, evaluasi daya tampung PTN, dan pengalihan bantuan kepada PTS tersebut menjadi masukan dalam pembahasan rencana kuliah gratis. Seluruhnya masih berupa usulan yang memerlukan kajian lebih lanjut sebelum dapat diterapkan sebagai kebijakan pemerintah.


 

Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Jawa Pos
kuliah ptn gratis Jalur Mandiri