BALIEXPRESS.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar aturan, termasuk dalam kasus penyalahgunaan rumah dinas Letkol Infanteri Arman yang diduga dijadikan markas judi online (judol) di Cijantung, Jakarta Timur.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah video pengungkapan lokasi yang diduga digunakan sebagai pusat operasional judi online itu viral di media sosial.
Maruli mengungkapkan, rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung tersebut disewakan oleh Letkol Arman kepada pihak lain. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Orang yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan dia tahu. Kami sudah tahan, sudah di Pomdam sekarang, sudah kami selidiki,” kata Maruli kepada awak media, Jumat (9/10/2026).
Maruli menyebut penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam penyalahgunaan rumah dinas itu.
Dia memastikan, TNI AD tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan prajurit. Terlebih, pemberantasan judi online menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto.
”Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli.
11 Operator Judol Diamankan dari Rumah Dinas
Berdasarkan keterangan Kodam Jaya, rumah dinas tersebut disewakan kepada masyarakat sipil dan kemudian disalahgunakan oleh penyewa sebagai lokasi operasional judi online.
Sebanyak 11 orang operator diamankan dari rumah tersebut pada 4 Oktober 2026. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan Kompleks KPAD Cijantung.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono menjelaskan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
”Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas 6 laki-laki dan 5 perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Dony, Kamis (8/10/2026).
Dony menegaskan, tidak ada prajurit TNI di antara 11 operator yang diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Puluhan Komputer dan Belasan HP Jadi Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus dugaan markas judi online tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di rumah dinas itu.
Selain mengamankan para operator dan barang bukti, aparat telah memasang garis polisi di lokasi. Aliran listrik rumah tersebut juga dipadamkan untuk mendukung pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Menurut Dony, pengungkapan bermula dari laporan serta kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kompleks tersebut.
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
”Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” ujar Dony.
TNI AD Dalami Dugaan Penyalahgunaan Rumah Dinas
Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan praktik judi online, tetapi juga penggunaan fasilitas negara yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan.
Pemeriksaan terhadap Letkol Arman di Pomdam Jaya diharapkan dapat mengungkap proses penyewaan rumah dinas, pengetahuan pihak terkait mengenai aktivitas di dalamnya, serta kemungkinan adanya pelanggaran aturan yang berlaku.
KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap pelanggaran oleh prajurit akan ditindak sesuai ketentuan. Namun, proses pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan fakta dan pertanggungjawaban masing-masing pihak.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan rumah dinas menjadi lokasi operasional judi online di Jakarta Timur.
Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Jawa Pos