KAPUAS, BALI EXPRESS- Pembunuhan sadis dengan korban seorang kakek bernama Lodoy Tamus, 74, terjadi di Simpang Timpah Pujon, Kapuas, Kalimantan Tengah. Pelakunya ternyata tiga orang perempuan lesbian bernama Herlina, 27; Triwati Lestari, 26; dan Mustika Rahayu, 27.
Para pelaku adalah karyawan korban di cafe daerah Jalan Sisingamangaraja, Palangkaraya. Kasus ini berhasil diungkap Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah bersama Tim Gabungan Polres Kapuas dan Polresta Palangkaraya. Dirreskrimum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Faisal F Napitupulu pada Selasa 20 Juni 2023 mengatakan motif pembunuhan Lodoy Tamus ini didasari rasa cemburu.
“Untuk motifnya pelaku cemburu karena pacarnya yang juga sesama jenis itu memiliki hubungan dengan korban. Karena hal tersebut muncul niat untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Lodoy," katanya, dikutip dari ANTARA. Adapun aksi para pelaku diawali dengan pertemuan di Kafe Barito Indah Jalan Sisingamangaraja pada Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Di sana, Herlina mengajak Triwati Lestari bersama Mustika Rahayu merencanakan pembunuhan terhadap korban. Kemudian pada Kamis 8 Juni 2023, trio penyuka sesama jenis ini menyewa satu unit mobil Toyota Avanza di sebuah rental. Setelah itu sekitar pukul 10.00 WIB, mereka menjemput korban di Jalan Bangka dengan alasan menghadiri pernikahan keluarga Herlina di Desa Timpah, Kapuas.
Mereka pun berangkat ke desa tujuan sejam berikutnya. Pelaku dan korban sempat mampir saat melintas di Jembatan Kahayan mereka untuk membeli minuman beralkohol dua botol dan ditambahi oleh korban dua botol lagi, sembari minum di dalam mobil. Lalu melanjutkan perjalanan.
Ternyata di dalam mobil ini, ketiga wanita brutal tersebut sudah menyiapkan tali jenis nilon dan palu martil. Sesampainya di Simpang Timpah Pujon arah Buntok, mulailah mereka melancarkan aksinya. Mustika Rahayu langsung mencekik korban dengan tali nilon dan Triwati Lestari memegang tangannya. Setelah itu, dada korban dihantam menggunakan palu martil sebanyak lima kali sampai tewas.
Usai menghabisi kakek renta asal Palangkaraya ini, mereka melanjutkan perjalanan ke arah Buntok dan berhenti di dekat gorong-gorong aliran Sungai Sei Luhing, Desa Kayu Bulan, Kecamatan, Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada pukul 23.00 WIB, untuk membuang jasad Lodoy. “Mereka membuang mayat korban dengan kondisi tangan dan kaki diikat serta diberi batu untuk pemberat agar tenggelam,” tambahnya.
Selanjutnya, ketiga pelaku kabur ke Kota Palangkaraya. Perbuatan kejam mereka mulai disadari saat jasad Lodoy mengapung di permukaan air, kawasan Desa Kayu Bulan, Kapuas Tengah, pada Senin 12 Juni 2023. Karena kondisinya yang janggal dengan kaki dan tangan terikat, maka kepolisian yang menangani melakukan penyelidikan, sampai berhasil menangkap Herlina, Triwati dan Mustika di salah satu barak di Kota Palangkaraya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku selain cemburu juga dendam karena pernah dimarahi oleh korban. Atas perbuatannya, ketiga wanita itu disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana minimal 20 tahun penjara. (*)
Editor : I Made Mertawan