BALI EXPRESS- Sungguh malang nasib bocah berinisial MP, 8. Anak itu dianiaya hingga tewas. Pelaku ternyata ayah tirinya sendiri NA, 21.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Tinggulun, RT/RW 004/001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembunuhan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin.
Baca Juga: Garis Kemiskinan Bali Naik dari Rp 485.022 Jadi Rp 529.643 dari Maret 2022 ke 2023
“Kami sudah menangani terkait peristiwa kematian seorang anak berinisial MP yang dilaporkan masyarakat di daerah Kecamatan Gunung Kaler,” ujarnya pada Sabtu 29 Juli 2023.
Dijelaskan Arif Nazzarudin, korban tewas pada Jumat 28 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Pihaknya yang menerima laporan kejadian ini langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan petugas, ditemukan adanya luka di bagian leher bocah itu. Sehingga, diduga mendapat penganiayaan. “Dari hasil itu kami mencari persesuaian antara petunjuk dan keterangan saksi,” tambah perwira melati satu di pundak ini.
Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya aparat meringkus NA yang tak lain ayah tiri korban. Kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pria keji itu.
Sayangnya, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci motif NA menghabisi MP. Namun Arif memastikan kepolisian akan profesional dan segera menyampaikan fakta-fakta sebenarnya dari kasus ini.
“Tentu kami akan melakukan pemeriksaan secara objektif dengan berkolaborasi dengan dokter polisi untuk bisa mencari bukti dan mengumpulkan petunjuk agar bisa mengumpulkan fakta sebenarnya,” ucapnya. (*)
Editor : I Made Mertawan