BALI EXPRESS-Kalangan Dewan Jombang, Jawa Timur turut mempertanyakan proyek cor jalan nasional di Jombang, yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Proyek dari Kementrian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) itu dalam kondisi rusak parah meski usianya terhitung baru.
Pelaksana proyek jalan tesebut dikerjakan oleh PT Timbul Persada yang beralamat di jalan Pramuka VI nomor 22 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan harga penawaran Rp 46,2 miliar.
Lokasi pekerjaan berada di tiga lokasi di Kabupaten Jombang masing-masing di Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno-Hatta dan perbatasan Jombang dengan Kabupaten Mojokerto
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda, menduga pengerjaan cor jalan nasional sebelumnya tak sesuai spesifikasi.
”Yang jelas ada pertanyaan dari masyarakat, baru dibangun rusak parah, ternyata setelah dibongkar juga jadi omongan karena tidak ada besinya, ada indikasi tidak sesuai spek,” katanya.
Keluhan masyarakat itu sambung Miftahul Huda buka tanpa alasan. Sebab, proyek jalan itu masih terhitung baru. Namun kondisi jalan sudah rusak tak karuan.
”Kalau sesuatu yang tidak sesuai dengan spesifikasi itu dampaknya besar, ketika tidak ada besi bangunan tidak bisa awet,” ujar Huda dikutip dari Radar Jombang, Senin (14/8).
Baca Juga: Arema FC vs Rans Nusantara Digelar di Bali, Tim Tamu sedang Termotivasi untuk Menang
Huda mencontohkan proyek cor jalan di tingkat desa saja dilengkapi besi, kok yang dijalan nasional tidak ada.”Apalagi ini jalan yang dilewati kendaraan bertonase besar,” tutur dia.
Berdasarkan fakta-fakta ini, Huda mempersilakan aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk menindaklanjuti. Pembongkaran yang sedang berjalan sekarang, makin menunjukkan kualitas proyek 2018 begitu buruk dan sangat mengecewakan.
Meski proyek pemerintah pusat, namun warga Jombang dan sekitarnya turut merasakan imbasnya. ”Kalau memang APH punya bukti autentik dan data yang lengkap kenapa tidak,” tegasnya.
Baca Juga: Museum-museum Unik di Bali; Ada Museum Kehidupan hingga Rempah
Karena itu diharapkan proyek pemeliharaan jalan sekarang diselesaikan sesuai spek. “Kalau tidak sesuai (spesifikasi), maka berakibat ke masyarakat dan juga membahayakan pengguna jalan,” pungkas Huda.
Sebelumnya, jalur arteri nasional di sisi barat flyover Peterongan tengah dibongkar. Khususnya bagian rigid.
Pembongkaran itu jadi obrolan warga karena ternyata tak ada konstruksi besinya. Tak heran, jalan sangat rapuh dan cepat rusak.
Padahal, proyek rigid jalan nasional ini dikerjakan 2018 lalu. Anggaran proyek rekonstruksi rigid beton ruas Peterongan-Jombang itu berasal dari APBN tahun 2018, dengan Pagu/HPS sebesar Rp 66.086.950.000.
Pelaksannya, adalah PT Timbul Persada Jl Pramuka Sidorejo Tuban Jawa Timur, dengan penawaran sebesar Rp 46.428.280.000. (*)
Editor : Suharnanto Bali Express