BALI EXPRESS-Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah menyelidiki kasus kejahatan seksual, yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren RQ di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Blora.
Kasus ini diduga dilakukan oleh pimpinan pondok RQ terhadap beberapa santri dengan iming-iming surga.
Kasus ini terungkap saat Polres Blora menerima laporan dari orang tua korban, JS, dan istrinya, LD. Mereka melaporkan bahwa anak mereka, yang berinisial MRAS, menjadi korban tindakan amoral yang dilakukan oleh pimpinan pondok tersebut.
Polisi kemudian mengumpulkan bukti-bukti terkait pelecehan seksual ini, termasuk keterlibatan SK, yang merupakan adik ipar pelaku, dan BY, keponakan pelaku.
Orang tua korban melaporkan kasus kejahatan seksual yang menimpa anak mereka kepada Polres Blora pada 28 Juli 2023. Pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan nomor Sp.Lidik/163/VII/2023/Reskrim, tertanggal 28 Juli 2023.
"Kami sebagai orang tua sangat kaget mendengar pernyataan dari anak saya yang mengatakan bahwa dia diminta untuk melayani nafsu bejat pelaku, yang akrab dipanggil abah. Anak kami telah berada di pondok ini sejak kelas 5 SD, dan sudah 1,5 tahun dia disuruh meladeni moral bejat pelaku." ungkap orang tua korban JS, dikutip dari Radar Kudus.
"Awalnya, anak kami tidak pernah mau membicarakan kasus ini. Namun, kemudian dia mulai berubah, bahkan memberontak dan merokok di depan kami. Kami akhirnya mengadakan diskusi dan anak kami berani bicara tentang masalah ini," tambahnya.
Orang tua korban juga mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakannya di empat lokasi berbeda, yaitu di rumah, rumah panggung tempat mengaji, di masjid, dan di Gedung NU Mlangsen Blora.
Selain itu, korban juga mendapat ancaman untuk tidak memberitahu siapa pun tentang kejahatan tersebut. Pelaku berdalih bahwa tindakan itu dilakukan untuk mendapatkan berkah dan masuk surga.
"Kejahatan ini telah menjadi penyakit pelaku selama beberapa waktu, dan keluarga, tetangga, serta semua orang di sekitar pondok, termasuk santri-santri lainnya, mengetahui hal ini," ungkap orang tua korban.
"Mengapa saya melaporkan pelaku adalah agar tindakannya bisa dihentikan dan pelaku ditangkap. Saya berharap tidak akan ada lagi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pondok ini," sambungnya.(*)