BALI EXPRESS-Edward Tannur meminta maaf atas perbuatan putranya, Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal.
Edward Tannur, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sepenuhnya menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
"Saya ingin menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban," ujar Edward Tannur dalam konferensi pers di Surabaya pada hari Selasa (10/10)dikutip dari Antara.
Korban dalam kasus ini adalah Dini Sera Afrianti, janda berusia 29 tahun yang merupakan kekasih Gregorius Ronald Tannur.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, yang telah menetapkan Ronald sebagai tersangka.
Edward mengaku bahwa ia tidak pernah menduga bahwa putranya, yang sepanjang hidupnya terlihat sopan dan selalu membantu orang tua, bisa terlibat dalam tindakan kekerasan yang sedemikian brutal.
"Saya tidak pernah melakukan intervensi hukum sejak awal kasus ini muncul," tambahnya.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda 24 Tahun Tewas di TKP
Edward juga mengungkapkan bahwa ia telah mendapat nasihat dari PKB agar tidak mencampuri proses hukum.
"Saya telah berbicara dengan partai saat itu dan mengatakan bahwa saya bukanlah seseorang yang akan menghindari kebenaran. Saya tidak ingin di masa depan dituduh melakukan penipuan atau pembohongan. Ini adalah soal prinsip bagi saya," tegasnya.
Sebagai orang tua, Edward dan keluarganya siap menerima konsekuensi apapun atas tindakan putranya, termasuk hukuman yang akan dijatuhkan oleh aparat hukum.
"Saya telah menerima keputusan PKB yang menjatuhkan sanksi nonaktif kepada saya sebagai anggota Komisi IV DPR RI," ucapnya.
Dengan demikian, Edward tidak akan memanfaatkan jabatannya sebagai legislator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mencampuri proses hukum yang sedang menjerat putranya.(*)