BALI EXPRESS-Satreskrim Polrestabes Surabaya merekonstruksi kekejaman Gregorius Ronald Tannur (GRT) saat melakukan penganiayaan Dini Sera Afrianti (DSA), 28.
Rokonstruki penganiayaan DSA yang dimulai sekitar pukul 10.00 wib juga menghadirkan tersangka GRT, anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.
GRT tiba di TKP, Lenmarc Mall, Jalan Mayjen Jono Soewojo mengenakan rompi tahanan Polrestabes Surabaya, celana pendek setinggi lutut, dan sandal jepit.
Proses rekonstruksi dimulai dengan menggambarkan langkah-langkah pertama GRT tiba di area Lenmarc Mall.
Selanjutnya, GRT dan DSA menuju ke room 7 karaoke Blackhole KTV. Beberapa petugas kepolisian yang dilengkapi senjata terlihat menjaga lokasi rekonstruksi dengan cermat.
Di bagian lantai beton mall, petugas juga telah memasang garis polisi pembatas untuk awak media.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, menjelaskan bahwa proses rekonstruksi adalah bagian dari penyelidikan kasus.
“Kita bekerja tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun dan menjalankan tugas dengan prosedur dan profesionalisme untuk mencari fakta sebenarnya dalam kasus ini,”kata Kompol Teguh Setiawan, Selasa (10/10) dikutip dari Radar Surabaya.
Teguh Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang, menambahkan bahwa akan ada banyak adegan rekonstruksi yang akan dilakukan, dan setelah proses rekonstruksi selesai, akan ada gelar perkara untuk membahas langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.
Sementara itu, kuasa hukum dari Blackhole KTV, Sudiman Sidabuke, menyatakan bahwa rekonstruksi ini dilakukan oleh Polrestabes Surabaya sebagai upaya untuk menjalankan hukum dan membantu memastikan kejelasan dalam kasus ini.
Seperti diketahui DSA meninggal dunia pada Rabu malam (4/10) diduga akibat penganiayaan kekasihnya, GRT.
Penganiayaan terjadi setelah korban dan tersangka kembali dari tempat hiburan karaoke dan bar Blackhole KTV Club di kompleks Lenmarc Mall, Jalan Mayjen Jono Sewojo, Pradah Kali Kendal, Surabaya.(*)
Editor : Suharnanto Bali Express