BALI EXPRESS-Suhardiansyah, oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, yang terbongkar lagi begituan dengan mahasiswinya Veni Oktaviana akhirnya kena sanksi.
Hubungan terlarang ini telah berlangsung selama satu bulan dan Suhardiansyah telah enam kali begituan.
Yang lebih tidak senonoh, kejadian tersebut terjadi di rumah Suhardiansyah ketika istrinya tidak ada di rumah.
Untuk informasi tambahan, Suhardiansyah mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, sementara Veni Oktaviana salah satu mahasiswinya.
Keduanya ditangkap warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin, 9 Oktober 2023, ketika keluar rumah sekitar pukul 21.00 WIB untuk mencari makan.
Warga yang curiga dengan perilaku mesum mereka di dalam rumah segera bertindak.
Keduanya akhirnya diserahkan ke Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat diperiksa, mereka mengaku berpacaran, meskipun Suhardiansyah telah menikah.
Mereka menjalani hubungan tersebut selama sebulan terakhir, dan selama waktu itu, Suhardiansyah mengakui sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak enam kali.
Perbuatan ini terjadi di rumah Suhardiansyah sedangkan barang bukti yang sempat diamankan adalah pakaian, celana dalam, tisu bekas pakai yang berserakan, dan sekotak tisu magic.
Meskipun mereka bisa dijerat dengan pasal perzinahan, keduanya dilepas oleh Polda Lampung karena tidak ada laporan atau pengaduan dari pihak manapun yang merasa dirugikan.
“Sebagai sanksi atas perbuatannya Suhardiansyah diberhentikan dari UIN Raden Intan Lampung setelah rapat dengan pimpinan kampus menyimpulkan bahwa ia telah melanggar Kode Etik Dosen, melanggar kontrak perjanjian, dan mencemarkan nama baik Lembaga,”kata Humas UIN Anis Handayani saat jumpa pers, Jumat (13/10) dikutip dari pojoksatu.id.
“Untuk Veni Oktaviana dipecat dari kampus, dengan status drop out atau DO,”sambungnya. (*)
Editor : Suharnanto Bali Express