BALI EXPRESS-Aksi tindak kekerasan seksual menggunang Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogjakarta (UNY).
Seorang mahasiswa M. Fahrezy, anggota BEM UNY disebut-sebut telah melecehkan mahasiswi baru UNY sejak Oktober 2023.
Dekan FMIPA UNY, Dadan Rosana, memberikan konfirmasi terhadap laporan tersebut kepada M. Fahrezy.
Dalam upaya pengusutannya, Dadan melibatkan satgas Anti Kekerasan Seksual untuk memastikan transparansi dan mencegah penyembunyian informasi.
"Tadi sudah dikonfirmasi dengan terduga pelaku," ujarnya pada Jumat (10/11) malam dikutip dari jawapos.com.
Dikatakan bahwa Fahrezy bersedia untuk diperiksa jejak digitalnya, sementara merasa bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.
Dadan menyatakan bahwa Fahrezy berencana untuk melaporkan kasus ini ke polisi, dan pihak kampus akan memberikan pendampingan hukum.
Pengusutan juga telah dilakukan oleh pihak kampus, melibatkan satgas anti kekerasan seksual, dengan rencana untuk melaporkan ke polisi.
Pihak kampus masih menunggu aduan resmi dari korban pelecehan seksual dan menegaskan komitmennya untuk melindungi korban.
Dadan menekankan bahwa kampus akan berpihak kepada korban selama laporan dibuat dengan jelas, tidak hanya berdasarkan tangkapan layar anonim yang cepat tersebar di media sosial.
Dalam upaya mencari kejelasan mengenai korban, pihak kampus juga mencari informasi di akun @UNYmfs. Dadan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan akun tersebut agar seluruh informasi dapat diungkap.
Sebagai informasi tambahan, laporan pelecehan seksual muncul setelah seorang mahasiswa baru UNY mengaku sebagai korban melalui akun @UNYmfs.
Korban merinci bahwa pelecehan itu terjadi sejak Oktober dan memilih untuk bersuara setelah merasa muak.
Korban juga mengungkapkan bahwa pernah mengalami luka akibat tindakan pelaku, yang saat itu memilih untuk merahasiakannya.
Screenshoot percakapan yang merendahkan martabatnya sebagai perempuan juga dilampirkan dalam curhatan tersebut. (*)
Editor : Suharnanto Bali Express