Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Misteri Pembunuhan Saminten Terungkap, Suami Jadi Tersangka, Motifnya Gara-gara Ditolak Ajak Gituan: Ini Kronologinya

I Putu Suyatra • Selasa, 2 April 2024 | 22:58 WIB
PITA PULISI: Omahe pasutri lansia miskin neng Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. (DOKUMEN/RADAR MADIUN)
PITA PULISI: Omahe pasutri lansia miskin neng Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. (DOKUMEN/RADAR MADIUN)

BALI EXPRESS - Misteri kematian Saminten, perempuan 64 tahun warga Desa/Kecamatan Bringin, Ngawi, akhirnya terungkap. Ini Adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. 

Setelah penyelidikan selama lebih dari seminggu, Polres Ngawi menetapkan Parsi, 67 tahun, suami korban, sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan pengakuan tersangka, Parsi terbukti melakukan pembunuhan terhadap Saminten," ungkap Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono dalam konferensi pers, Senin (1/4).

Motif Pembunuhan

Menurut Argo, motif pembunuhan ini adalah karena faktor ketidakharmonisan rumah tangga. Parsi sering ditolak oleh Saminten saat mengajaknya berhubungan badan.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Turis Australia Tewas Usai Jatuh dari Tangga Pasar Pantai Sindhu Bali

"Penolakan ini terjadi karena Saminten menderita sakit jantung," jelas Argo.

Pada hari kejadian, Senin (18/3), Parsi kembali mengajak Saminten berhubungan badan.

Namun, Saminten kembali menolaknya. Hal ini membuat Parsi kesal dan langsung memukul kepala dan mencekik leher Saminten hingga tewas.

Ancaman Hukuman

Parsi kini ditahan di Mapolres Ngawi dan dijerat dengan UU Penghapusan KDRT junto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Tragis! Jatuh dari Tangga Pasar Pantai Sindhu Bali, Turis Australia Tewas

Warga Desa Bringin Geger! Saminten Ditemukan Tewas di Ranjang dengan Luka Janggal

Sebelum terungkap, warga Desa/Kecamatan Bringin, Ngawi dikejutkan dengan penemuan yang menghebohkan saat salah satu tetangganya, Saminten, ditemukan tewas di ranjang tempat tidurnya pada hari Senin (18/3).

Wanita berusia 64 tahun ini ditemukan dalam kondisi yang mencurigakan, dengan kain jarit melilit lehernya, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Kapolsek Bringin, AKP Suyitno, menjelaskan bahwa meskipun awalnya dilaporkan sebagai kasus bunuh diri, petugas menemukan kejanggalan di tempat kejadian perkara.

"Posisi korban yang terbaring di ranjang serta simpul tali jarit yang berada di depan leher menjadi titik awal dari penyelidikan kami," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan medis juga menambah kompleksitas kasus ini, dengan tidak adanya bekas jeratan atau luka pada leher maupun tenggorokan korban.

Namun, adanya darah yang keluar dari telinga kiri dan kanan Saminten menunjukkan kemungkinan adanya pukulan benda tumpul.

Untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Saminten, polisi telah mengamankan suaminya, Parsi, dan tali jarit yang ditemukan di leher korban sebagai barang bukti.

Autopsi jasad korban dilakukan di RSUD dr. Soeroto Ngawi dalam upaya mencari jawaban atas misteri ini.

Sementara itu, reaksi dari warga sekitar juga menambah teka-teki, dengan merasa aneh karena tubuh Saminten sudah dalam keadaan terbaring di ranjang saat mereka tiba di lokasi kejadian.

Dengan keterangan dari saksi-saksi dan proses penyelidikan yang masih berlangsung, masyarakat Desa Bringin menantikan jawaban atas peristiwa tragis ini.

Kronologi Kejadian

  • Senin (18/3): Saminten ditemukan tewas di ranjang dengan jarit melilit leher.
  • Suami korban, Parsi (67), memberikan keterangan awal bahwa Saminten meninggal karena gantung diri.
  • Petugas menemukan kejanggalan pada posisi jasad dan simpul tali jarit.
  • Pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka di telinga kiri dan kanan korban, diduga akibat benda tumpul.
  • Parsi diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Jasad korban dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk autopsi.

Kejanggalan Kematian Saminten

  • Posisi jarit di leher korban tidak sesuai dengan ciri-ciri gantung diri.
  • Tidak ditemukan bekas jeratan atau luka pada leher dan tenggorokan korban.
  • Ada luka di telinga kiri dan kanan korban.

***

Editor : I Putu Suyatra
#kematian #pembunuhan #ngawi