Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mayoritas Warganya Beragama Hindu, Inilah Sejarah Desa Suranadi, Lombok Barat

Y. Raharyo • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 02:16 WIB
Pura Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Pura Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

BALIEXPRESS.ID - Desa Suranadi, yang terletak di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, memiliki sejarah yang kaya. Meski berada di Lombok, desa ini mayoritas warganya menganut agama Hindu, selain itu Islam.

Dilansir dari web desa, disebutkan bahwa salah satu versi menyebutkan bahwa pada sekitar tahun 1812, tiga tokoh penting, yakni Gusti Gede Kaler (juga dikenal sebagai Gusti Sontrot), Gusti Komang Pensong, dan Gusti Ketot Abian (atau Bontok), tiba di Suranadi sebagai transmigran dari Abiantubuh.

Wilayah ini pernah berada di bawah kerajaan, termasuk Kerajaan Karangasem hingga pemerintah kolonial Belanda. Di sini, seorang bernama Anak Agung pernah membangun Hotel Suranadi pada masa pemerintahan Belanda, hingga Indonesia merdeka.

Anak Agung kemudian membagi wilayah Suranadi menjadi dua bagian berdasarkan agama. Wilayah utara diberikan kepada masyarakat Muslim, sementara wilayah selatan menjadi tempat tinggal bagi masyarakat Hindu.

Tokoh Muslim yang pertama kali masuk ke wilayah utara adalah Papuq Salinah dan Papuq Jawisah, sedangkan tokoh Hindu di wilayah selatan adalah Anak Agung. Menurut narasumber Gusti Ketut Swardi, inilah asal-usul pembagian wilayah di Desa Suranadi.

Ada juga versi lain yang menyebutkan bahwa penduduk Desa Suranadi berasal dari Selat. Pada tahun 1927, Papuq Mailam dan Papuq Silah yang berasal dari Selat datang untuk berkebun dan akhirnya menetap di Kalimanting. Keturunan dari tokoh-tokoh ini kemudian mendiami Desa Suranadi hingga saat ini.

Saat ini, Desa Suranadi adalah salah satu dari 21 desa di Kecamatan Narmada yang berdiri sejak tahun 1998. Awalnya, Desa Suranadi merupakan bagian dari Desa Selat sebelum akhirnya dimekarkan menjadi desa mandiri.

Pemekaran ini diawali dengan dikeluarkannya SK Bupati Lombok Barat No. 140/01/PEMDES/1998 pada tanggal 28 Oktober 1998 yang mengusulkan pemekaran Desa Suranadi.

Selanjutnya, pada tanggal 16 November 1998, dikeluarkan SK Bupati Lombok Barat No. 158 Tahun 1998 yang mengesahkan keputusan pemekaran tersebut.

Proses pembentukan Desa Suranadi sebagai desa persiapan disahkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat melalui Keputusan No. 9 Tahun 1999 pada tanggal 27 Februari 1999.

Setahun kemudian, pada tanggal 3 Maret 2000, Desa Persiapan Suranadi resmi menjadi Desa Definitif berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 408 Tahun 2000.

Pada awal terbentuknya, Desa Suranadi hanya terdiri dari lima dusun. Pada tahun 2007 dan 2015, terjadi pemekaran lagi sehingga kini menjadi 9 dusun.

Desa Suranadi telah melalui empat periode kepemimpinan kepala desa. Periode pertama hingga ketiga dijabat oleh AREP, sementara periode keempat (2013-sekarang) dijabat oleh I Nyoman Adwisana, S. Fil.

Sejarah Penguasaan Wilayah

Wilayah Suranadi pada awalnya merupakan kawasan hutan yang kemudian dibuka oleh penduduk pertama untuk berkebun dan bertani. Wilayah ini dibagi berdasarkan agama, dengan bagian selatan untuk masyarakat Hindu di bawah kepemimpinan Anak Agung, dan bagian utara untuk masyarakat Muslim yang dipimpin oleh Papuq Jawisah dan Papuq Salinah.

Penduduk diberi kebebasan untuk mengelola wilayah yang kemudian mereka beli dan jadikan tempat tinggal. Sebagian besar penduduk Suranadi merupakan transmigran, dengan asal-usul yang tidak sepenuhnya diketahui, meski beberapa percaya bahwa mereka berasal dari Bayan Lombok Timur, Bali, dan Kerajaan Blambangan Jawa. Tanah-tanah yang dimiliki saat ini sebagian besar diwariskan secara turun-temurun.

Pura Suranadi

Menurut Kepala Desa Suranadi, I Nyoman Adwisana, nama Desa Suranadi berasal dari dua suku kata yaitu "Sura" yang berarti Suci dan "Nadi" yang berarti Sungai.

"Artinya air suci," kata dia.

Di desa ini juga terdapat Pura Suranadi. Pura ini memiliki kaitan erat dengan perjalanan Dhang Hyang Nirarta atau Dhang Hyang Dwijendra, seorang tokoh suci yang dikenal dengan sebutan Pedanda Sakti Wawu Rawuh.

Dikisahkan bahwa Dhang Hyang Dwijendra beberapa kali beristirahat bersama rombongannya di Lombok, dan setiap tempat ia beristirahat, ia menancapkan tongkat yang kemudian memunculkan lima pancuran mata air yang diyakini berasal dari Gunung Rinjani. Diduga, nama Suranadi berasal dari nama pura tersebut. 

Sampai saat ini, Desa Suranadi menjadi desa yang warganya paling banyak menganut Hindu. Pada tahun 2023, dari jumlah penduduk sebanyak 6.440 jiwa atau 1.968 KK, yang  beragama Hindu sebanyak 3.352 jiwa, diikuti oleh Islam sebanyak 3.094 jiwa, Kristen dan Buddha masing-masing 12 jiwa.

Desa Suranadi juga dikenal sebagai desa wisata yang menawarkan perpaduan antara budaya dan alam yang indah. Pengunjung dapat menikmati pemandangan alami berupa sawah, kebun, hutan, dan sungai dengan air yang jernih, serta mencicipi produk olahan kuliner khas desa seperti dodol buah yang diproduksi oleh masyarakat setempat.

Potensi budaya dan alam ini menjadikan Desa Suranadi sebagai daya tarik wisata yang unik di Lombok Barat. 

Tidak itu saja, Desa Suranadi juga sempat menjadi juara lomba desa tingkat nasional 2019. ***

Editor : Y. Raharyo
#desa suranadi #Pura Suranadi #sejarah #lombok