BALIEXPRESS.ID - Lampung digemparkan oleh aksi seorang mahasiswa yang tak pantas. Pemuda berusia 23 tahun ini berani memamerkan alat vitalnya di depan pegawai wanita di sebuah minimarket di Jalan Samratulangi, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Aksi mengejutkan ini langsung terekam kamera dan kini viral di media sosial.
Pemuda yang kemudian diidentifikasi sebagai Gaizka Dinti Azriel, mahasiswa Jurusan Teknik Sipil di Universitas Negeri Lampung (Unila), tertangkap kamera dengan resleting celana terbuka, memperlihatkan alat vitalnya tanpa rasa bersalah.
Saat ditegur oleh pegawai minimarket, responnya justru membuat heran.
"Nggak-nggak, sumpah," ujarnya dalam rekaman video yang telah tersebar luas.
Dalam video viral tersebut, pegawai wanita yang merekam aksi tak senonoh ini dengan tegas menegur pelaku, mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya ia berbuat demikian.
"Mas ini sudah berkali-kali keliling, ti**tnya sengaja kan dikeluarin. Saya ini nungguin mas dari tadi, biarin saya laporin ke polisi," ucap pegawai wanita tersebut yang tampak geram.
Kejadian ini pun memancing amarah netizen. Akun @Heraloebss membagikan video tersebut di Twitter, dan dalam waktu singkat telah ditonton lebih dari 1,4 juta kali. Berbagai komentar pedas pun bermunculan, seperti "Byk orang yang tidak gila tapi kelakuan seperti orang gila," tulis @Dub***.
Netizen lainnya bahkan menyebut tindakan tersebut memalukan dan tidak pantas.
Menurut Kompol M Hendrik Apriliyanto, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Meski pelaku awalnya mengaku bahwa aksinya tidak disengaja, setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa perbuatan ini telah dilakukan berkali-kali, setidaknya 3 hingga 4 kali.
Atas perbuatannya, Gaizka terancam dijerat dengan UU Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Cabul di Muka Umum dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 10 tahun.
Kasus ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di dunia maya, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai perilaku menyimpang yang dilakukan di tempat umum.
Bagaimana akhirnya kasus ini akan berlanjut? Netizen dan masyarakat menanti keputusan hukum yang adil untuk pelaku eksibisionisme ini. ***
Editor : I Putu Suyatra