BALIEXPRESS.ID - Penangkapan seorang maling motor di Surabaya baru-baru ini berlangsung seru dan dramatis, dengan aksi kejar-kejaran di jalanan yang bak adegan film laga.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Auniur Rouf (24), seorang residivis asal Kamal, Bangkalan, Madura, yang telah beraksi sebanyak 14 kali mencuri motor di berbagai lokasi.
Kronologi kejadian dimulai saat petugas dari Polsek Rungkut menerima laporan pencurian motor di wilayah mereka.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil melacak keberadaan tersangka pada Jumat siang (25/10), yang sedang mengemudikan mobil Toyota Calya putih di Jalan Darmo, Surabaya.
Kepala Polsek Rungkut, AKP Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa petugas sempat mendekati mobil tersangka yang berhenti di lampu merah di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Namun, alih-alih menyerah, Rouf justru tancap gas mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Mobil tersangka akhirnya berhasil dihentikan paksa sebelum persimpangan Jalan Darmo-Jalan Bengawan.
Dalam upayanya kabur, mobil yang dikendarai Rouf sempat menabrak beberapa kendaraan, termasuk motor anggota Reskrim yang mengakibatkan pengendara tersebut terjatuh dan terluka.
Situasi semakin panas ketika polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan aksi nekat tersangka.
Grandika menyatakan bahwa Rouf telah mengakui semua perbuatannya, termasuk sembilan aksi pencurian yang dilakukannya di wilayah hukum Polsek Rungkut. Beberapa lokasi aksi kejahatan tersebut antara lain di Rungkut Madya, Kedung Baruk, Pandugo, Rungkut Asri, Penjaringansari, dan Rungkut Asri Timur.
"Mobil tersangka yang kerap digunakan dalam aksinya bahkan sempat terekam CCTV di beberapa tempat," ujarnya pada Minggu (27/10).
Salah satu aksi yang terekam menunjukkan Rouf bersama komplotannya mencuri motor yang diparkir di depan rumah korban di Rungkut Asri Timur.
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Rungkut Surabaya, sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih banyak aksi dan kemungkinan keterlibatan anggota komplotan lain.
Berbekal catatan kriminal yang panjang, Rouf kini harus mempertanggungjawabkan aksi pencuriannya. Polisi berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan agar tidak meresahkan masyarakat. (*)
Editor : Nyoman Suarna