Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Misteri Jasad Wanita Tanpa Kepala di Danau Muara Baru Terungkap, Identitas Korban Menggegerkan Warga

I Putu Suyatra • Kamis, 31 Oktober 2024 | 03:17 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIEXPRESS.ID - Warga sekitar Danau Muara Baru, Jakarta Utara, dikejutkan oleh penemuan jasad wanita tanpa kepala dengan kondisi tangan terikat.

Identitas korban yang awalnya misterius kini terungkap sebagai SH (40), warga Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten.

Kepala korban ditemukan terbungkus karung di semak-semak kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (30/10).

Penemuan bagian tubuh ini memperkuat penyelidikan polisi dalam menguak kasus pembunuhan sadis yang memicu ketakutan masyarakat.

Awal kejadian bermula ketika seorang karyawan SPBU melihat sebuah kantong besar mengapung di danau belakang SPBU Muara Baru, Selasa (29/10).

Penemuan mencurigakan ini langsung dilaporkan kepada polisi.

Tim Polsek Muara Baru, bersama anjing pelacak K9 dari Polda Metro Jaya, segera ke lokasi dan membuka kantong tersebut.

Di dalamnya ditemukan jenazah wanita dalam kondisi mengenaskan—tanpa kepala.

“Jenazah berjenis kelamin perempuan ditemukan dengan kondisi tubuh lengkap, kecuali bagian kepala yang hilang,” ungkap Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah pencarian intensif, polisi akhirnya menemukan kepala korban yang juga dibungkus dalam karung putih di semak-semak Pluit, Jakarta Utara.

Identifikasi jasad dilakukan di RS Polri Kramat Jati, yang mengonfirmasi bahwa korban adalah SH, seorang pekerja rumah tangga.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Wira Satya, menyatakan polisi telah mengumpulkan saksi dan menyisir CCTV di sekitar lokasi pembuangan kepala untuk mengidentifikasi pelaku.

"Kami berkomitmen untuk segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis ini,” tegas AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus yang diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP ini langsung menjadi sorotan publik, bahkan ramai dibicarakan di media sosial.

Salah satu unggahan akun @jakut.info yang membahas peristiwa ini sudah disukai lebih dari 6.200 pengguna Instagram dalam waktu empat jam, dengan netizen mengungkapkan keterkejutan dan keprihatinan mereka:

“Kemaren liat berita ditemukan jasad wanita tanpa kepala. Sekarang jasad kepala.a doang,” tulis pengguna @dhi***

“Inalillahi wainnaillahi rojiun... semoga pelaku cepat ketangkep,” tambah @dew***

Ungkapan ngeri juga datang dari warganet lain, “Zaman skrg pada sadis2 anir kacauuuuu,” komentar @fir**

Kasus ini menambah deretan peristiwa kriminal kejam yang menyita perhatian publik, sementara polisi terus bekerja keras mengungkap kebenaran dan menangkap pelaku. *** 

Editor : I Putu Suyatra
#Danau Muara Baru #Tanpa Kepala #mayat