BALIEXPRESS.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer Supriyani terhadap anak seorang polisi semakin ramai diperbincangkan publik.
Polemik ini kian memanas setelah Bupati Konawe Selatan, Surunuddin, diduga ikut campur alias cawe-cawe, memicu respons cepat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kasus ini bermula dari tuduhan penganiayaan yang dilakukan Supriyani, seorang guru SD Negeri 4 Baito, kepada salah satu muridnya.
Situasi memanas ketika Bupati Konawe Selatan mengeluarkan somasi kepada Supriyani, yang telah mencabut kesepakatan damai antara dirinya dan keluarga korban pada Rabu, 6 November 2024.
Supriyani menyatakan bahwa ia mencabut kesepakatan tersebut karena merasa ditekan saat menandatanganinya, bahkan mengaku tidak memahami isi perjanjian.
Menanggapi pencabutan itu, Bupati Surunuddin menuntut Supriyani untuk mengklarifikasi dan meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.
Melalui somasi, ia menegaskan bahwa jika Supriyani tidak mematuhi tuntutan tersebut, Pemkab Konsel akan menempuh langkah hukum.
Menanggapi isu ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarti mengumumkan akan memanggil Bupati Surunuddin untuk memberi penjelasan terkait perannya dalam kasus ini.
Sebelum pemanggilan resmi, Wamendagri menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, untuk menyikapi polemik yang telah melibatkan pemerintah daerah secara langsung.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe Selatan, Annas Masud, mengonfirmasi bahwa Supriyani hingga saat ini belum memenuhi permintaan maaf sesuai somasi.
Annas menyatakan bahwa Pemkab Konawe Selatan mempertimbangkan langkah hukum, namun masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Surunuddin terkait tindakan yang akan diambil.
Kasus Supriyani kini telah menjadi perhatian publik dan memicu langkah dari Kemendagri.
Pemanggilan ini diharapkan dapat menjelaskan peran pemerintah daerah dalam polemik yang mempengaruhi proses hukum dan melibatkan seorang guru honorer yang kini viral di media sosial.
Editor : Nyoman Suarna