Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

O LALA! Begal Pantat Istri Orang, Dua Pemuda Ditangkap Warga dan Suami Korban: Polisi Ungkap Motifnya

Nyoman Suarna • Kamis, 14 November 2024 | 01:24 WIB
BEGAL: Ilustrasi dua pemuda begal pantat istri orang yang berujung ditangkap suami korban dan warga.
BEGAL: Ilustrasi dua pemuda begal pantat istri orang yang berujung ditangkap suami korban dan warga.

BALIEXPRESS.ID – Dua pemuda nyaris jadi bulan-bulanan warga setelah aksi bejat mereka kepergok di Desa Ajung, Jember, Senin malam (11/11/24).

Keduanya, yang berinisial R (Ajung) dan M (Kaliwates), berusaha membegal sesuatu yang tak biasa, yaitu pantat istri orang!

Kejadian bermula saat pasangan suami-istri, YA dan suaminya, sedang melintas di jalan sepi Desa Ajung.

Tanpa basa-basi, dua pemuda ini mengikuti mereka. Begitu sampai di lokasi yang dianggap "aman", mereka langsung meraba pantat dan paha YA!

Melihat hal itu, suami YA langsung marah lalu tancap gas mengejar si pelaku.

Warga yang sempat terkejut ikut beraksi dan membantu mengejar. Tak butuh waktu lama, dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga.

Kapolsek Ajung, Iptu Edi Santoso, yang datang tepat waktu, mengungkapkan bahwa kedua pelaku sempat mengira bisa kabur begitu saja.

Namun, beruntung polisi segera datang dan membawa mereka ke kantor Polsek Ajung untuk diproses.

Hasil penyelidikan menunjukkan, kedua pemuda itu tengah dalam pengaruh alkohol saat beraksi.

Rupanya, mereka baru saja selesai pesta miras sebelum melakukan "aksi" yang tidak layak ini.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 6a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kini, mereka terancam penjara 4 tahun.

"Sudah sadar kok. Sekarang mereka diamankan," ujar Iptu Edi. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#begal #Pantat #suami #pemuda #istri